Korupsi Pajak Kesejahteraan Guru

Aset Tersangka Edy Disita Polisi

VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali menyita aset milik tersangka Edy Suaedy dalam kasus dugaan korupsi pajak penghasilan uang kesejahteraan guru di wilayah Jakarta Selatan.  Aset tersebut berbentuk peternakan.

"Peternakan ayam di kawasan Caringin, Bogor sudah diamankan polisi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Zulkarnaen kepada wartawan, Selasa 13 Januari 2009.  Nilai aset itu, kata dia, mencapai Rp 6 miliar.

Kepolisian terus menginventaris aset-aset milik Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Jakarta Utara itu.

Momen Presiden Joko Widodo jadi Saksi Nikah Anak Wamenaker Afriansyah Noor

Sebelumnya, polisi sudah mengamankan aset-aset yang bersangkutan diantaranya tanah dan bangunan seluas 2.400 meter persegi di Desa Telaga Asih, Kecamatan Cibitung, Bekasi seharga Rp 4.5 miliar, sebuah kendaraan Toyota Harrier warna hitam, B 88 IR senilai Rp. 235 juta.

Selain itu, polisi juga menyita Sebuah bangunan show room di Jalan Dermaga nomor 99, Klender, Jakarta Timur senilai Rp 6,5 miliar dan rumah toko di Jalan Taman Buaran Indah nomor 225 Klender senilai Rp 1,6 miliar.

Selain melakukan penyitaan, Zulkarnaen menambahkan, polisi juga meminta bantuan kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan untuk mengaudit kasus tersebut.

Menurut dia, uang pajak tersebut diduga untuk kepentingan pribadi tersangka Edy. Polisi masih terus berupaya menyelamatkan uang negara dalam dugaan kasus penggelapan dana pajak kesejahteraan guru senilai Rp 23 miliar di Jakarta Selatan.

Pemerintah Republik Oriental Uruguay menjajaki kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Pemerintah Republik Indonesia.

Uruguay dan Indonesia Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Pemerintah Republik Oriental Uruguay menjajaki kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Pemerintah Republik Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024