Kasus Upah Pungut Pajak Jakarta

Mantan Sekda Ritola Penuhi Panggilan KPK

VIVAnews - Mantan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Ritola Tasmaya, memenugi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ritola dimintai keterangan terkait upah pungut pajak bumi dan bangunan di DKI Jakarta.

"Benar hari ini ada nama dia dimintai keterangan," kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 15 Januari 2009. "Dimintai keterangan terkait kasus upah pungut."

KPK mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi ini sejak 25 November 2008. Penyelidikan kasus tersebut didasarkan pada Surat Perintah Penyelidikan No Sprint Lidik A/01/XI/ 2008.

Bukan dari Palestina, Merry Asisten Raffi Ahmad Ungkap Asal-usul Bayi Lily di Keluarga Andara

Dalam kasus terebut komisi sudah memulai meminta keterangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta Ketua DPRD Ade Supriatna.

Seperti diketahui, upah pungut itu dilegalkan dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 28 Tahun 2005 dan Peraturan Gubernur 118 Tahun 2005.

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di MK.

Ada Kesan Anies Baswedan Mulai Ditinggalkan Partai Pendukungnya, Menurut Pengamat

Pengamat politik pada Universitas Andalas Padang menilai ada kesan bahwa Anies Baswedan mulai ditinggalkan partai pendukungnya setelah kalah dalam Pemilu Presiden 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024