Kalender Kenegaraan Tak Akan Berubah

VIVAnews - Penyelenggara pemilu dan pihak terkait seperti Mahkamah Konstitusi bersepakat kalender kenegaraan tidak boleh mundur. "Pelantikan DPR harus tetap 1 Oktober dan Presiden 20 Oktober," kata Ketua Mahkamah Moh Mahfud MD usai membuka temu Mahkamah dan 22 partai di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat 16 Januari 2009.

Menurut dia, jadwal Pemilihan Presiden tidak akan mundur, meski hingga hari ini belum ditetapkan. Komisi Pemilihan dan Mahkamah masih membicarakan jadwal ideal. "Sedang negosiasi," kata dia. Komisi meminta Mahkamah mempercepat waktu penyelesaian sengketa. Waktu normal, maksimal 30 hari. "KPU minta 17 hari, kita minta 21, setelah itu ketemu, diputuskan," ujarnya.

Mahfud optimistis waktu tersebut cukup. Pengalaman 2004, Mahkamah berhasil menuntaskan 274 kasus tepat waktu. Selain itu, peserta pemilu ditekankan hanya menyengketakan hasil pemilu, bukan pelanggaran proses. "Untuk itu
mereka diundang ke acara ini," katanya.

Mulai hari ini, Mahlamah menyelenggarakan temu wicara dengan 22 partai (nomor urut 23-44) peserta Pemilu 2009. Fokusnya membekali cara penyelesaian yang harus ditempuh jika partainya mengalami perselisihan hasil Pemilu. Mahkamah juga telah menggelar acara serupa untuk partai bernomor urut satu hingga dua puluh dua pada Desember 2008 lalu.

Ini Pemain Korea Selatan yang Perlu Diwaspadai Timnas Indonesia di Piala Asia U-23
Shandy Aulia

5 Artis Cantik Warisi Darah Biru, dari Sumedang Larang hingga Mangkunegaran

Banyak selebriti Indonesia memiliki latar belakang keturunan bangsawan atau keturunan dari keluarga kerajaan. Para keturunan ini kerap disebut sebagai pewaris darah biru.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024