VIVAnews - Kejaksaan Agung segera melakukan gelar perkara untuk kasus dugaan korupsi dalam kasus likuidasi salah satu anak usaha Bank Indonesia, Bank Indover.
"Kalau tidak hari Rabu, mungkin Kamis," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Marwan Effendy, Senin 19 Januari 2009. Kejaksaan, tambahnya, masih menunggu Badan Pemeriksa Keuangan.
Indover dibekukan oleh pengadilan Belanda pada 6 Oktober lalu. Bank yang berkantor pusat di Belanda ini memiliki kewajiban sekitar Rp 7 triliun. Sejumlah bank nasional menjadi korban karena memiliki dana di bank tersebut. Salah satunya Bank Negara Indonesia Tbk. yang memiliki tagihan di Indover Rp 280 miliar.
sebelumnya, Kejaksaan tengah mencari formula hukum yang tepat agar dapat mengusut kasus tersebut mengingat lokasi kantor Bank Indover yang berada di luar wilayah hukum Indonesia.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Dapatkan bocoran harga & spesifikasi HP Vivo Y200i terbaru. Layar 120Hz, kamera 50MP, baterai 6000mAh. Simak fitur-fiturnya!
Media Korea Selatan Sebut Lemparan Pratama Arhan Sebagai Senjata Rahasia Indonesia
Jabar
16 menit lalu
Nama Pratama Arhan menjadi perbincangan di berbagai media luar negeri. Terbaru, yang paling saling membicarakan bintang timnas Indonesia U-23 itu ialah media Korea Selata
Karena Shin Tae Yong, Salah Seorang Pemain Sepak Bola Korea Selatan Dukung Timnas
Wisata
19 menit lalu
Shin Jae Won anak dari Shin Tae-yong juga berkarir di dunia sepak bola professional. Saat ini ia bermain di klub Suwon FC setelah sebelumnya berkarir di FC Seoul.
Ingin HP Androidmu lebih kenceng? Ikuti tips simpel menghapus cache browser untuk performa prima. Baca cara detilnya di sini!
Selengkapnya
Isu Terkini