Kasus Indover

Kejaksaan Gelar Perkara Pekan Ini

VIVAnews - Kejaksaan Agung segera melakukan gelar perkara untuk kasus dugaan korupsi dalam kasus likuidasi salah satu anak usaha Bank Indonesia, Bank Indover.

"Kalau tidak hari Rabu, mungkin Kamis," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Marwan Effendy, Senin 19 Januari 2009. Kejaksaan, tambahnya, masih menunggu Badan Pemeriksa Keuangan.

Indover dibekukan oleh pengadilan Belanda pada 6 Oktober lalu. Bank yang berkantor pusat di Belanda ini memiliki kewajiban sekitar Rp 7 triliun. Sejumlah bank nasional menjadi korban karena memiliki dana di bank tersebut. Salah satunya Bank Negara Indonesia Tbk. yang memiliki tagihan di Indover Rp 280 miliar.

sebelumnya, Kejaksaan tengah mencari formula hukum yang tepat agar dapat mengusut kasus tersebut mengingat lokasi kantor Bank Indover yang berada di luar wilayah hukum Indonesia.

Prudential Indonesia Bayarkan Klaim Asuransi 17 Triliun Selama 2023
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Dok. Istimewa)

Pemprov DKI Jakarta Dukung Kerja Sama Proyek MRT Berkonsep TOD dengan Jepang

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, kerja sama di bidang transportasi dapat diandalkan dalam pertumbuhan investasi pembangunan Jakarta

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024