Upah Pungut DKI Jakarta

Fauzi Bowo: Penarik Pajak Harus Terima Upah

VIVAnews - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menegaskan setiap permasalahan pajak harus ada biaya bagi para kolektornya. Mereka harus menerima upah karena telah menarik pajak dari masyarakat.

"Di seluruh dunia dalam masalah perpajakan dan retribusi selalu ada kolektor fee-nya," kata Fauzi Bowo, di kantornya, Balaikota, Jakarta, Senin 19 Januari 2009. "Jadi orang yang bekerja melakukan pemungutan itu ada upahnya."

Saat ini KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi upah pungut pajak bumi dan bangunan. Penyelidikan berlangsung sejak 25 November 2008. Penyelidikan kasus tersebut didasarkan pada Surat Perintah Penyelidikan No Sprint Lidik A/01/XI/ 2008. Upah pungut itu dilegalkan dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 28 Tahun 2005 dan Peraturan Gubernur 118 Tahun 2005. KPK pun mengusulkan agar aturan upah pungut diubah.

Mengenai adanya rencana perubahan aturan upah pungut, Fauzi Bowo mempersilakannya. Namun, aturan itu harus diganti dengan aturan yang baru. "Landasan itu adalah undang-undang dan mencabut undang-undang harus dengan undang-undang yang baru," ujarnya.

Upah pungut ini juga diatur pada Pasal 3 Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) No 35 Tahun 2002 tentang Pedoman Alokasi Biaya Pemungutan Pajak diatur bahwa penerima upah pungut hanya gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah, dan Dinas Pendapatan Daerah serta unsur penunjang yakni Polda Metro Jaya. Kepmendagri itu merupakan peraturan turunan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 60 Tahun 2002 tentang Retribusi Daerah dan Peraturan Pemerintah No 66 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Komisi juga akan memintai keterangan terhadap mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno sebagai pihak yang membuat aturan upah pungut itu. Pemanggilan juga termasuk kepada Sutiyoso dan Fauzi Bowo, sebagai penerbit Peraturan Gubernur.

Dalam kasus terebut komisi sudah memulai meminta keterangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta Ketua DPRD Ade Supriatna.

Pilkada Serentak 2024 Diusulkan Ditunda, Ini Sejumlah Pertimbangannya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Instruksi Irjen Karyoto ke Jajarannya Pastikan Rangkaian Perayaan Paskah Kondusif

Polda Metro Jaya menegaskan bakal memberikan pengamanan pada seluruh gereja yang ada di wilayah Jadetabek saat Tri Hari Suci Paskah yang dimulai hari ini.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024