VIVAnews – Anggota Komisi Pemilihan Umum, Andi Nurpati, menjamin penyelenggaraan pemilihan umum bagi warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri berjalan lancar.
“Kalau buruh migrant legal, pasti sudah terdapat,” kata Andi didampingi anggota KPU lainnya, Sri Nuryanti ketika audiensi dengan Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayat, di kantor KPU, Selasa 20 Januari 2009.
Andi mengatakan Panitia Pemilihan Luar Negeri telah mendaftar para buruh yang memiliki hak pilih.
Bukan itu saja, kata dia, panitia pemilihan juga melakukan sosialisasi pemilihan. Misalnya mengenalkan siapa saja kontestan pemilu, seperti calon legislator. Dengan begitu, kata dia, para buruh migran memiliki alasan ikut memilih di pemilu nanti.
Kemudian, kata dia, KPU juga melobi pemerintah tempat para buruh migran bekerja. Agar pemerintah setempat bekerjasama dengan perusahaan yang mempekerjakan buruh Indonesia. Diharapkan perusahaan itu memberi toleransi kepada buruh ketika ikut pemilihan nanti.
Selain itu, perusahaan-perusahaan itu ikut menyediakan ruang untuk tempat pemungutan suara.
Andi mengatakan untuk negara kerajaan, seperti Arab Saudi, tidak memungkinkan dibuat tempat pemungutan suara sembarangan. Tempat pemilihan hanya disediakan di kantor perwakilan Indonesia di sana.