Rumah Mewah di Kemang Dibongkar Pamong Praja

VIVAnews - Puluhan satuan petugas pamong praja membongkar paksa sebuah bangunan di kawasan elit Kemang, Jakarta Selatan. Pembongkaran dilakukan lantaran izin pembangunan rumah itu tak sesuai dengan peruntukkannya.

"Peruntukkan bangunan ini awalnya untuk wisma taman (tempat tinggal) tapi ada indikasi untuk dijadikan tempat komersil, meskipun bangunan ini masih dalam proses pengerjaan," kata Kepala Suku Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan Jakarta Selatan, Widiyo Dwiyono, Rabu 21 Januari 2009.

Sebelum pembongkaran dilakukan, Dinas P2B telah mengirim sejumlah surat teguran, yang diikuti penyegelan. Namun, pemilik rupanya tak mengindahkan peringatan itu. Bahkan pemilik tetap bergeming saat Dinas P2B melayangkan surat pembongkaran sepekan lalu.

Bangunan rumah seluas 160 meter persegi itu terletak di Jalan Kemang Raya nomor 118. Banguanan itu milik seorang warga bernama Darwis.

Dalam proses pembongkaran, Dinas P2B mengerahkan sedikitnya 25 satuan polisi pamong praja, 15 pekerja bangunan, dan sejumlah aparat kepolisian.

Widiyono menambahkan, sejumlah bangunan di kawasan Kemang diperkirakan bermasalah dengan izin peruntukannya. Sebab, aktivitas bisnis di kawasan itu terus berkembang pesat. "Kita akan terus lakukan penertiban. Tentunya sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujarnya.

Satgas Pangan Polri: Pasar Murah Harus Digencarkan Jelang Lebaran di Kalteng
Kemenkominfo gelar nobar webinar

Kemenkominfo Mengadakan Kegiatan Webinar "Hak dan Tanggung Jawab di Ruang Digital"

Kemenkominfo mengadakan kegiatan webinar “Hak dan Tanggung Jawab di Ruang Digital” dalam rangka meningkatkan literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024