Yayasan Pemerintah Diduga Jadi Akar Korupsi

VIVAnews -- Salah satu akar masalah korupsi di Indonesia diduga berada dibalik pengelolaan yayasan pemerintah di departemen dan badan usaha milik negara.

Sisterhood Modest Bazaar, Berburu Baju Lebaran Hingga Menu Berbuka

"Keberadaan yayasan ini tak konsisten dengan komitmen pemerintah untuk menerapkan prinsip good governance," kata Lex Rieffel, peneliti senior Brookings Institu Washington-Amerika Serikat.

Lex Rieffel menyampaikan kesimpulannya itu saat berdiskusi dengan sejumlah wartawan dari berbagai media di kantor Freedom Institut, Jakarta Pusat, Kamis 22 Januari 2009.

Diskusi itu membahas tentang hasil penelitian yang bertajuk Tata Kelola Yayasan Pemerintah: Ujian bagi Reformasi Indonesia. Dia melakukan penelitian itu bersama Karaniya Dharmasaputra, peneliti dari Freedom Institut.

Momen Akrab Prabowo dan Jokowi di Acara Bukber di Istana Negara

Mereka meneliti selama setahun, yaitu Januari-Desember 2007. Mereka mendeteksi 50 yayasan milik pemerintah yang terafiliasi dengan 22 departemen, kementerian, dan lembaga pemerintah pusat.

Temuan mereka, dari 30 yayasan pemerintah yang diteliti 80 persen di antaranya berdiri di masa Orde Baru. Hanya ada satu di masa Orde Lama dan lima lainnya berdiri di zaman reformasi. Hampir semua yayasan berkantor di gedung milik negara.

Honda BeAT Jadi Incaran Maling bukan karena Tidak Aman

Penelitian ini membedah sejumlah kasus korupsi di Indonesia yang semuanya berkaitan dengan keberadaan yayasan di dalam departemen. Misalnya, kasus korupsi dana Yanatera Bulog yang merugikan negara Rp 35 miliar. Kasus ini terjadi pada 1999.

Kemudian, hasil penelitian itu juga menyingging kasus penggelapan dana Yayasan Kesejahteraan dan Perumahan Prajurit (YKPP) senilai Rp 410 miliar yang mencuat pada 2004.

Diteliti juga skandal aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (milik Bank Indonesia) ke sejumlah anggota dewan dan penegak hukum senilai Rp 100 miliar.

Jadi, menurut Karaniya, salah satu persoalan yang mendasar dalam kasus korupsi di Indonesia ini adalah yayasan. "Telah menjadi salah satu akar korupsi," kata Karaniya. "Kami merekomendasikan agar pemerintah segera menginventarisir seluruh yayasan yang berkaitan dengan pemerintah."

Dua peneliti itu juga mendukung upaya Departemen Keuangan yang mewajibkan setiap yayasan-pemerintah mengirimkan laporan keuangannya secara berkala kepada pemerintah. "Untuk kemudian dipublikasikan," kata Karaniya.

Kepala BNPT Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel

Senada dengan BNPT, Guru Besar UI Sebut Perempuan, Anak dan Remaja Rentan Terpapar Radikalisme

Guru Besar Fakultas Psikologi UI Prof. Dr. Mirra Noor Milla, sepakat bahwa perempuan, anak-anak, dan remaja rentan terpapar radikalisme, seperti paparan BNPT

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024