SP3 Tifatul Sembiring

Pertanyakan Kasus PKS, Panwaslu ke Polda

VIVAnews - Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta akan mendatangi Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu 28 Januari 2009, pukul 10.00 WIB terkait penghentian kasus dugaan pidana Pemilu Partai Keadilan Sejahtera.

Menurut Ketua Pengawas Pemilu DKI, Ramdhansyah mereka akan mendatangi penyidik di Sentra Penegakan Hukum Terpadu. " Untuk mempertanyakan SP3 kasus Tifatul [Presiden PKS, Tifatul Sembiring]," kata dia kepada VIVAnews, Rabu 28 Januari 2009.

Pengawas Pemilu menyatakan, polisi sebenarnya masih punya waktu sampai Kamis, 29 Januari 2009, untuk terus mengumpulkan bukti dugaan PKS berkampanye di luar jadwal itu. Pengawas juga mendesak polisi merekonstruksi ulang penyidikan dugaan kampanye berselubung demonstrasi anti-Israel pada 2 Januari 2009 itu.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menghentikan kasus dugaan pidana Pemilu Partai Keadilan Sejahtera pada Selasa 27 Januari 2009. Polisi menyatakan tidak ada bukti demonstrasi PKS 2 Januari 2009 merupakan kampanye.

Kasus kampanye di luar jadwal ini membuat Presiden PKS, Tifatul Sembiring; Ketua Dewan Pengurus Wilayah DKI Jakarta PKS, Triwisaksana; dan Ketua Dewan Pengurus Daerah Jakarta Pusat PKS, M Agus menjadi tersangka. Dengan penghentian kasus ini, tentu saja status tersangka mereka berhenti pula.

Dominica Court Lifts Same-sex Relationship Ban
Jusuf Kalla

Jusuf Kalla Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Terima Kenyataan

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka usai ditetapkan KPU RI sebagai Presiden dan Wak

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024