Pemilu di Luar Negeri

"Ada Dubes Paksa TKI Pilih Partai Tertentu"

VIVAnews - Wahyu Susilo, analis kebijakan Migrant Care, meminta Badan Pengawas Pemilu menindak duta-duta besar yang memobilisasi suara tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri ke partai tertentu. Duta-duta besar itu rata-rata anggota partai politik.

"Kelakuan dubes partisan harus diawasi karena mereka seharusnya selaku pejabat negara harus tahu kapan berperilaku sebagai anggota partai dan kapan tidak," kata Wahyu dalam audiensi dengan Badan Pengawas Pemilu di Jakarta, Rabu, 28 Januari 2009.

Wahyu menambahkan, pengalaman Pemilu 2004 lalu, banyak dubes semacam itu mengarahkan para buruh migran untuk memilih partai tertentu. Rekan Wahyu, Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menambahkan, kendala partisan itu terbentur aturan Panitia Pemilihan Luar Negeri dibatasi lima orang, sementara jumlah pemilih banyak dan tidak merata persebarannya.

Anis mengkhawatirkan kecenderungan Pemilu 2004 yang bermasalah karena disinyalir ada kecurangan yang dilakukan partai tertentu. Anis tak menyebutkan nama partai tersebut namun ia mengatakan partai tersebut pada pemilu 2004 lalu mendapat suara yang sangat banyak di Malaysia.

Menjawab permintaan Migrant Care itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu Nur Hidayat Sardini menyatakan akan mengupayakan pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di luar negeri. Bawaslu saat ini telah mempunyai Sentra Gakumdu Kuala Lumpur, Tokyo dan Arab Saudi. "Saya sudah mendengar soal adanya fenomena itu dan menurut saya dubes partisan itu memang harus diwaspadai," kata Sardini.

Sementara anggota Bawaslu, Bambang Eka Cahya Widodo berkomentar kebanyakan PPLN berisi para dubes-dubes itu. Bawaslu juga, lanjut Bambang, tidak punya kekuasaan untuk memilih orang yang bukan partisan karena yang memilih duta besar.

Sosialisasi Minim

Dalam audiensi itu, Anis Hidayah juga mengemukakan minimnya sosialisasi Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum di luar negeri. Malah yang melakukan sosialisasi adalah partai-partai besar yang memiliki banyak uang.

Anis juga mengeluhkan kecurangan pelanggaran 2004 tidak terlihat ditindaklanjuti. Untuk ke depan, Migrant Care berencana membangun kerjasama dengan Bawaslu. Migrant Care akan memantau pemilu di Singapura, Malaysia dan Hong Kong.

Media Asing Beri Julukan untuk Timnas Indonesia U-23: Tim Pengacau
Nurul Ghufron

Dewas KPK Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Ternyata soal dugaan kasus pelanggaran etik Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Dewas KPK masih terus bergulir. Kabarnya, sidang pelanggaran etik tersebut akan digelar pada

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024