KPK Tangkap Satu PNS dan Periksa 11 Saksi
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi hanya menangkap satu pejabat Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dia diduga telah menerima sejumlah uang yang dimasukkan ke dalam 17 amplop.
"Tepat pukul 13.00 WIB, kami telah menagkap tangan seorang PNS dari Depnakertrans," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 29 Januari 2009. Pejabat itu adalah Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Jenderal Bina Lapas, Lusmarina.
Menurut Antasari, pejabat itu ditangkap saat sedang mengikuti Rapat Konsultasi Nasional Bina Lapas se-Indonesia di Hotel Ciputra. Rapat itu berlangsung selama dua hari. "Ditemukan 17 amplop," ujarnya.
Siang tadi, komisi menangkap enam orang itu di Hotel Ciputra, Jakarta Barat. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Mereka diduga terlibat kasus suap dalam proyek departemen di Jimbaran, Bali.
Menurut Antasari, saat ini KPK masih memeriksa PNS tersebut dan 11 saksi. "Sampai saat ini yang bersangkutan dan beberapa orang saksi sedang dimintai keterangan," jelasnya.