Pejabat Depnakertrans Ditangkap

KPK Tangkap Satu PNS dan Periksa 11 Saksi

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi hanya menangkap satu pejabat Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dia diduga telah menerima sejumlah uang yang dimasukkan ke dalam 17 amplop.

"Tepat pukul 13.00 WIB, kami telah menagkap tangan seorang PNS dari Depnakertrans," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 29 Januari 2009. Pejabat itu adalah Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Jenderal Bina Lapas, Lusmarina.

Menurut Antasari, pejabat itu ditangkap saat sedang mengikuti Rapat Konsultasi Nasional Bina Lapas se-Indonesia di Hotel Ciputra. Rapat itu berlangsung selama dua hari. "Ditemukan 17 amplop," ujarnya.

Siang tadi, komisi menangkap enam orang itu di Hotel Ciputra, Jakarta Barat. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Mereka diduga terlibat kasus suap dalam proyek departemen di Jimbaran, Bali.

Menurut Antasari, saat ini KPK masih memeriksa PNS tersebut dan 11 saksi. "Sampai saat ini yang bersangkutan dan beberapa orang saksi sedang dimintai keterangan," jelasnya.

Cak Imin Siap Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres Jika Diwajibkan MK
Eko Patrio

Eko Patrio Bersyukur, Gelar Halal Bihalal Dihadiri Sederet Artis dan Komedian Senior

Eko Patrio menggelar acara Halal bihalal di kediamannya di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu, 20 April 2024. Eko mengundang sederet artis dan komedian senior.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024