VIVAnews - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengungkap peredaran narkoba jenis ekstasi yang melibatkan seorang oknum TNI berpangkat sersan satu berinisial Her (24), di salah satu diskotik yang berada di Jalan. Pasirkaliki, Bandung, Senin, 2 Februari 2009.
Dalam operasi itu, Satuan Operasional I Direktorat Reserse Narkotika Polda Jabar, berhasil mengamankan barang bukti berupa 36 butir pil ekstasi dan dua buah handphone milik tersangka. Selain itu, polisi juga meringkus Sa (31), warga Lembang yang merupakan rekan tersangka He.
Kini tersangka Her telah diserahkan ke pihak Polisi Militer TNI AD. Sedangkan tersangka San diamankan di Mapolda Jabar untuk menjalani penyidikan.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Dade Achmad, berdasarkan hasil pemeriksaan, diduga tersangka merupakan jaringan pengedar ekstasi yang biasa beroperasi di tempat hiburan malam yang berada di wilayah Bandung.
"Penanganan dan pengembangan kasus ini akan dilakukan bersama dengan Polisi Militer TNI, karena kami menduga adanya oknum TNI lain yang terlibat dalam kasus ini," ujarnya dalam pesan singkat yang diterima VIVAnews.
Perbuatan para tersangka dijerat undang-undang psikotripika dengan ancaman kurungan selama lima tahun penjara.
Laporan: Sigit Zulmunir | Bandung
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Yoon Chan Young, seorang aktor yang diidam-idamkan, memperkuat kehadirannya di tahun-tahun awalnya sebagai aktor cilik dan semakin memperdalamnya dengan peran utamanya
Gugatan itu kata Hotman, sebelumnya dilayangkan Leo Murphy yang tak lain merupakan kader PDI Perjuangan. Murphy tak terima posisinya sebagai anggota DPRD kota Solok di co
Polisi telah berhasil meringkus dua pelaku begal sadis yang melukai Diego, seorang pelajar SMP di Kota Depok, Jawa Barat pada Rabu, 24 April 2024. Berikut kronologinya
Segini Gaji Petugas PPK pada Pilkada 2024 Jombang
Malang
35 menit lalu
Rita Darmawati, komisioner KPU divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Jombang, menjelaskan, besaran gaji badan ad hoc pada penyelenggara
Selengkapnya
Isu Terkini