Ketua DPRD Sumatera Utara Tewas Diamuk Massa

Tersangka Bertambah Jadi 20 Orang

VIVAnews - Kepolisian telah menetapkan 20 tersangka dalam kasus demo anarkis yang menewaskan Ketua DPRD Sumatera Utara, Abdul Aziz Angkat. Setelah mengembangkan penyidikan tersangka kasus demo anarkis yang menuntut pembentukan Provinsi Tapanuli itu, bertambah lagi.

"Sudah bertambah menjadi 20 orang," ujar juru bicara Markas Besar Polri, Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira, dalam keterangan kepada VIVAnews, Sabtu 7 Februari 2009.

Ketika ditanya siapa saja tersangka baru yang disebutkan tersebut, Abubakar belum dapat menyebutkan secara pasti. "Kami sudah identifikasi bertambah menjadi 20, tetapi kami masih mendata, yah diantaranya dari mahasiswa dan orang bayaran," ujar Abubakar.

Sebelumnya, polisi menetapkan 12 tersangka dalam kasus ini. Para tersangka itu yakni:

1. GM Candra Panggabean
2. Burhanuddin Rajagukguk
3. Datumira Simanjuntak
4. Viktor Siahaan
5. Gelmok Samosir
6. Parles Sianturi
7. Jon Haidir Samosir
8. Michael Johanes Sihite
9. Dedi Nainggolan
10. Ari Heryanto Sitorus
11. Roy MM Sagala
12. Ganda Hutasoit

Lima tersangka terakhir masih berstatus sebagai mahasiswa. Dari deretan inisial tersangka, termasuk anggota DPRD Sumatera Barat, Chandra Panggabean. Dari lima tersangka baru yang ditetapkan pagi ini, tiga diantaranya adalah mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Sumatera Utara.

Tersangka Ari Heryanto Sitorus bahkan diketahui baru kuliah di semester lima. Dua tersangka lain, yakni Roy MM Sagala dan Ganda Hutasoit diketahui sebagai pegawai swasta. "Pasal yang dituduhkan berlapis," kata Abubakar sebelumnya. Pasal-pasal tersebut adalah pasal 146 KUH Pidana, Pasal 160, Pasal 170, Pasal 335, dan 351 KUH Pidana.

Masih Hangat, Presiden Iran Bujuk Pakistan Gabung Aliansi Anti-Israel
(Foto Ilustrasi) Antrean pengguna KRL di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.

5 Kota dengan Biaya Hidup Termahal di Indonesia, Depok Termasuk?

DKI Jakarta adalah kota dengan biaya hidup termahal. Biaya ini dihitung berdasarkan nilai konsumsi rata-rata rumah tangga per bulan.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024