"Jangan Bertele-tele Ungkap Aktor Nasional"
VIVAnews - Anggota Komisi III Nasir Jamil dari Fraksi PKS menyatakan, Polri harus segera memberi batas waktu penyelesaian, kapan diketahui aktor intelektual nasional dan penyandang dana dalam insiden tewasnya Ketua DPRD Sumatera Utara Abdul Aziz Angkat, pada Selasa, 3 Februari 2009 lalu.
Menurut Nasir Jamil, batas waktu diperlukan agar polisi tidak lagi mengulur-ngulur waktu, mengingat banyak kasus yang terjadi di Indonesia.
"Di republik inikan banyak masalah, nanti kalau ada kasus lain insiden Sumut ini bisa terlupakan. Jadi jangan bertele-tele," ujar Anggota Komisi III Nasir Jamil, di sela-sela rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri di Gedung DPR komisi III, Jakarta, Senin, 9 Februari 2009.
Menurut dia, komisi III bukan mendesak Polri, tetapi jangan sampai kepercayaan rakyat pudar hanya karena Polisi tidak sigap menyikapi masalah tersebut. "Ini untuk membangun kepercayan masyarakat, jadi penting segera diungkap," tuturnya.
Polisi juga dapat menggunakan teknologi yang kini sudah canggih seperti merekam percakapan aktor tersebut melalui telpon. Banyak cara yang bisa dilakukan.
Tewasnya Abdul Aziz berawal dari aksi massa yang menuntut berdirinya Provinsi Tapanuli Selasa 3 Januari 2009. Di depan Komisi Hukum Dewan hari ini, Bambang Hendarso mengakui kematian Aziz adalah implikasi unjuk rasa. Meski hasil visum rumah sakit menyatakan Aziz tewas akibat sakit jantung. Polisi sudah menangkap 36 tersangka dalam kasus ini.