RUU Pengadilan Korupsi

FKB Sudah Kumpulkan Daftar Isian Masalah

VIVAnews - Fraksi Kebangkitan Bangsa pesimistis Rancangan Undang-undang Pengadilan Korupsi akan selesai sebelum Pemilu 2009, namun yakin akan selesai sebelum pergantian anggota parlemen. FKB sudah menyiapkan daftar isian masalah (DIM) untuk RUU ini.

"Ini merupakan bukti FKB siap membahas RUU Pengadilan Korupsi. Hanya minggu ini memang belum waktunya," kata anggota Panitia Khusus Pengadilan Korupsi dari FKB, Nursyahbani Katjasungkana, di sela-sela Rapat Kerja Komisi III dengan Kepolisian, di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 9 Februari 2009.

FKB sudah menyiapkan DIM karena memang saat sebelum reses dimulai Desember 2008 lalu, setiap fraksi sudah diminta membuatnya. DIM dari FKB itu bahkan sudah disetorkan ke Sekretariat DPR. DIM itu wajib diserahkan pada minggu ini.

"Kalau misalnya di agenda minggu depan ternyata DIM belum juga diserahkan, maka mungkin ada tanda-tanda untuk memperlambat pembahasan RUU ini," katanya.

Nursyahbani menambahkan, FKB akan mendesak RUU Pengadilan Korupsi diselesaikan Juni 2009 nanti. "Sebelum pemilihan Presiden dimulai," katanya.

Mengenai usulan pembentukan peraturan pemerintah pengganti undang-undang, Nursyahbani menilai tidak tepat. Masa sampai Desember 2009, kata Nursyahbani, memberikan waktu yang cukup untuk membahas RUU itu.

"Jadi kenapa mesti dikeluarkan Perpu?  ICW itu tidak mengerti mekanisme pembahasan. RUU Pengadilan Tipikor yang menyusun presiden (pemerintah). Masa sekarang presiden disuruh membuat Perpu lagi?  Bagaimana itu logikanya?"

Hasil Liga 1: Bhayangkara FC Pesta Gol, Duel Dewa United vs Madura United Dihentikan
Ilustrasi Ekspor-Impor

Neraca Perdagangan RI Surplus 47 Bulan Berturut-turut, Mendag: Bagian dari Keberhasilan Kemendag

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas menyambut baik capaian neraca perdagangan Indonesia yang surplus selama 47 bulan berturut-turut.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024