Kontras Desak Penyidikan Pelanggaran HAM

VIVAnews - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau Kontras mendatangi Komisi Kejaksaan untuk mendesak penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Kami minta agar Komisi Kejaksaan bersikap terhadap tindakan jaksa agung yang menolak melanjutkan penyidikan kasus-kasus pelanggaran HAM," kata Kepala Divisi Impunitas dan Pembunuhan Hak Korban Kontras, Yati Andriani saat mendatangi kantor Komisi Kejaksaan, Selasa 10 Februari 2009.

Ia menilai sampai saat ini tidak ada kemajuan dari Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat. Ia mencontohkan kasus dugaan pelanggaran HAM berat, Trisakti, Semanggi I dan II (TSS). Dari tahun 2002, kata Yati, berkas kasus itu hanya bolak-balik dari Komisi Nasional HAM dan Kejaksaan Agung.

"Ini bentuk ketidakprofesionalan. Kontras berharap ada perbaikan sikap dan tindakan dari Jaksa Agung dengan membuka akses kepada publik, terutama korban HAM," imbuh Yati. Selain itu, Kontras juga meminta agar penyidikan kasus-kasus pelanggaran HAM itu diteruskan.

Viral! 4 Pria Terkapar Dipukuli di Depan Polres Jakpus Dipicu Pengeroyokan Anggota TNI
VIVA Militer: Tiga jenderal Marinir purna bhakti

3 Jenderal Hantu Laut Pamit Tinggalkan Marinir, Salah Satunya Intelijen Kakap TNI

Siapa saja ketiga jenderal itu?

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024