LPS Kaji Penurunan Bunga Penjaminan

VIVAnews - Lembaga Penjamin Simpanan akan mengkaji lagi suku bunga penjaminan yang dianggap wajar. Pengkajian ini terkait semakin rendahnya suku bunga.

"Itu (penurunan) akan dibahas Kamis (12 Februari 2009) nanti," ungkap Ketua Eksekutif LPS Firdaus Djaelani usai rapat di Gedung DPR, Selasa 10 Februari 2009.

Namun apakah penurunan itu akan sama dengan suku bunga acuan Bank Indonesia saat ini, Firdaus menolak menyebutkannya. "Ya kita lihat saja, peserta rapat kan banyak, bukan saya sendiri," kata Firdaus.

Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga acuannya tiga bulan berturut-turut. Desember 2008 lalu, BI menurunkan suku bunga dari 9,5 persen menjadi 9,25 persen. Pada Januari 2009, suku bunga kembali diturunkan menjadi 8,75 persen. Terakhir, awal Februari 2009 lalu, bank sentral menurunkan suku bunganya ke posisi 8,25 persen.

LPS menetapkan suku bunga yang wajar untuk bank umum pada periode 15 Januari 2009 sampai 14 Mei 2009 sebesar 9,5 persenĀ  (rupiah), sedangkan bunga simpanan US$ yang dianggap wajar tiga persen.

Sementara untuk Bank Perkreditan Rakyat, suku bunga yang dianggap wajar pada periode yang sama untuk simpanan rupiah sebesar 13 persen. Sejak 13 Oktober 2008, nilai simpanan yang dijamin untuk setiap nasabah pada satu bank adalah paling banyak sebesar Rp 2 miliar.

LPS hanya menjamin simpanan yang tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan yang tidak melebihi tingkat bunga yang ditetapkan oleh LPS, dan tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, misalnya memiliki kredit macet di bank tersebut.

Terpopuler: Hal yang Dilakukan Suami Jika Istri Hyperseks sampai Bahaya Pijat Perbesar Penis
Pemain Timnas Indonesia U-23 rayakan gol

Komentar Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Tembus Semifinal Piala Asia U-23

Catatan sejarah ditorehkan Timnas Indonesia U-23. Armada Shin Tae yong memastikan tiket ke semifinal Piala Asia U 23 2024 usai menyingkirkan Timnas Korea Selatan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024