Caleg Demokrat Diadili

Hari Ini Caleg Demokrat Dituntut

VIVAnews - Calon legislatif Partai Demokrat, Nur Afni akan menghadapi tuntutan dalam kasus dugaan pelanggaran pemilu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu 11 Februari 2009.

"Sidang hari ini ditutup. Untuk selanjutnya besok jaksa penuntut umum mengajukan tuntutan," kata Ketua Majelis Hakim, Joni Palayukan dalam sidang Selasa 10 Februari 2009.

Nur Afni adalah calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta nomor urut 6 daerah pemilihan Jakarta Barat. Nur Afni didakwa telah melanggar Pasal 269 juncto Pasal 82 UU No 10 Tahun 2008 tentang Jadwal Kampanye. Nur Afni dianggap terbukti melakukan kegiatan kampanye dengan menggelar acara santunan yatim piatu dan duafa, serta membagikan kartu nama lengkap dengan nomor urut calon pada Jumat 18 Januari 2009.

Menurut jaksa penuntut umum, Kosasih, Nur Afni diancam sesuai pasal tentang  jadwal kampanye. "Sanksinya kalau terbukti minimal 3 bulan, maksimal 12 bulan," kata dia kepada VIVAnews, Selasa 10 Februari 2009.

Dalam persidangan, Nur Afni mengaku datang ke acara peringatan 1 Muharam di Jalan Dharma Wanita II RT 03 RW 1, Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat atas undangan kelompok 38, atau gabungan RT 1, RT 3 dan RT 8, Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Disana, dia diminta memberikan sambutan. Nur Afni mengaku memperkenalkan diri sebagai calon Partai Demokrat.

Sebelumnya, Ketua Pengawas Pemilu DKI Jakarta,  Ramdansyah mengatakan pemidanaan Nur Afni adalah kali pertamanya di DKI Jakarta. Pengawas pemilu DKI Jakarta, tambah dia, telah mengajukan sembilan kasus pelanggaran kampanye yang dilakukan partai politik maupun calon legislatif ke kepolisian.

Sekjen Golkar Tegaskan Munas Tak Bisa Dimajukan Sebelum Desember 2024
Kawasan PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR)

Lippo Karawaci Cetak Pendapatan Rp 17 Triliun di 2023, Kantongi Laba Bersih Rp 50 Miliar

PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mencatat pertumbuhan pendapatan sebesar 15 persen year on year (YoY) menjadi Rp17 triliun pada 2023.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024