Ikut Mekanisme Pasar, Harga BBM Harusnya Naik

VIVAnews - Jika mengikuti kondisi pasar dan harga minyak internasional sepanjang awal tahun 2009, harga jual eceran BBM perlu dinaikkan. Pasalnya, perubahan harga keekonomian minyak dalam negeri dipengaruhi dua hal yakni harga minyak internasional dan stabilitas kurs rupiah.
 
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, berdasarkan perhitungan harga minyak dunia selama 2009 masih berada pada kisaran US$40-60 per barel. Sedangkan rupiah mengalami penurunan (depresiasi) Rp 9.800 hingga Rp11.800.
 
"Pada kenyataannya, awal Januari harga minyak yang US$33 per barel meningkat menjadi US$43,3 per barel pada 13 Februari 2009. Sedangkan kurs mengalami fluktuasi Rp 11.000-Rp 12.000/US$. Jadi, kalau harga BBM dalam negeri dibebaskan sesuai mekanisme pasar, maka harga eceran harus dikoreksi ke atas," kata dia pada konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Jakarta, Minggu, 15 Februari 2009.

Dalam acara itu, Sri Mulyani didampingi Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu, Dirjen Migas Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Evita Legowo, dan Direktur Anggaran Departemen Keuangan Anny Rahmawati.
 
Sri mengatakan, semua pertimbangan situasi ketidakpastian hingga akhir 2009, pemerintah menetapkan harga premium dan solar sesuai tujuan untuk menjaga kepastian dan stabilitas perekonomian. "Tahun ini ada pemilu, pemerintah perlu menjaga stabilitas ekonomi menjelang pemilu," ujarnya.
 
Sementara itu, Direktur Jenderal Migas Evita Legowo mengatakan konsumsi BBM dalam negeri yakni premium dan minyak tanah mengalami sedikit penurunan masing-masing 1,7 juta kiloliter dan 498.000 kiloliter.

Xiaomi Rilis Redmi Note 13 Pro Plus 5G: Desain Unik, Performa Gahar dan Harga Terjangkau

Sedangkan volume solar, dia menambahkan, mengalami kenaikan menjadi 948.700 kiloliter. Sehingga, total volume BBM dalam negeri Januari 2009 menjadi 3,18 juta kiloliter dengan total surplus Rp 1,1 triliun.

Siswa SMK di Nias Selatan meninggal diduga dianiaya kepala sekolahnya

Imbas Kematian Siswa Diduga Dianiaya, Kepala Sekolah SMKN 1 Nias Selatan Dibebastugaskan

"Sanksi sementara terhadap kepala sekolah, kami memberikan sanksi sesuai dengan aturan. Saat ini, proses pembelajaran berlangsung tanpa kepala sekolah (dibebastugaskan).

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024