VIVAnews - Partai politik yang memasang atribut sembarangan akan mendapat tindakan tegas dari Panitia Pengawas. Bila partai tersebut tidak mencabut sendiri, atributnya akan dipreteli oleh petugas tanpa perlu ada konfirmasi kepada partai terkait.
"KamiĀ hanya mengawasi, kalau belum dicabut maka para petugas di lapangan, dalam hal ini Satpol Pamong Praja, bisa mencabut paksa tanpa harus memberitahukan terlebih dahulu kepada partai yang bersangkutan," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu, Ramdansyah, kepada VIVAnews melalui telepon, Senin, 16 Februari 2009.
Ramdansyah menegaskan, Satpol PP sudah menertibkan atribut partai politik di beberapa lokasi. Lokasi-lokasi yang menjadi sasaran itu merata ke semua wilayah Jakarta. "Sementara untuk Jakarta Pusat dan Timur kami belum tahu angka pastinya," ujar Ramdansyah.
Panitia Pengawas, jelas dia, telah melayangkan surat kepada para partai terkait untuk mencabut baliho yang terpasang di area terlarang di jalan-jalan protokol.
Komisi Pemilu Jakarta dan Badan Pengawas Pemilu merazia atribut partai yang terpasang di sejumlah area terlarang. Di antaranya atribut partai Demokrat dan Partai Golkar yang tersebar di sepanjang jalan protokol Gatot Subroto, yang termasuk area terlarang.
Petugas tak hanya akan mempreteli atribut partai milik Demokrat dan Golkar. Petugas akan menertibkan atribut seluruh partai yang menempel di kawasan terlarang. Partai lain yang telah mendapat teguran tertulis adalah Gerindra.
Inilah sejumlah kawasan terlarang atribut parpol di Jakarta
1. Kawasan Monas
2. Kawasan Lapangan Banteng
3. Taman Tugu Tani
4. Taman Menteng
5. Taman Suropati
6. Taman Amir Hamsyah
7. Taman Tugu Proklamasi
8. Taman Fatahillah
9. Kawasan Kota Tua
10. Taman Kota Srengseng
11. Kawasan Taman Cornelis Simanjuntak
12. Taman Puring
13. Taman Marta Tiahahu
14. Jalan Veteran 1-3
15. Jalan Majapahit
16. Jalan Suryopranoto
17. Jalan Kiai Caringin
18. Tomang Raya
19. Kawasan Gadjah Mada, Hayam Wuruk, hingga Stasiun Kota
20. Jalan Kebon Sirih
21. Jalan Prapatan
22. Jalan Kwitang
23. Jalan Soeprapto hingga perempatan Coca Cola
24. Kawasan Patung Pemuda
25. Kawasan Taman Kelapa GAding
26. Kawasan Taman Pahlawan
27. Kawasan Bundaran HI
28. Jembatan Semanggi
29. Seluruh jalan bebas hambatan atau tol layang
30. Jalan Merdeka
31. Jalan Juanda
32. Jalan Pos
33. Jalan Soetomo
34. Jalan MH Thamrin
35. Jalan Jenderal Sudirman
36. Jalan Sisingamangaraja
37. Jalan Trunojoyo
38. Sultan Hasanuddin
39. Jalan Menteng Raya
40. Jalan Mampang Prapatan
Baca Juga :
Mayat Wanita 'Open BO' Ditemukan di Pulau Pari, Polisi Teliti Penyebabnya Lewat Cara Ini
VIVA.co.id
20 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Yogyakarta Tuan Rumah Seri Pembuka Superchallenge Supermoto 2024, Catat Tanggalnya
100KPJ
10 jam lalu
Superchallenge Supermoto Race 2024 Seri Kejurnas bakal berlangsung sebanyak lima seri di lima kota berbeda. Untuk seri pembuka akan berlangsung di Yogyakarta.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Bukan Hanya Ragunan, 5 Tempat Wisata Satwa di Jabodetabek
IntipSeleb
sekitar 1 jam lalu
Jika Ragunan telah menjadi ikon, ternyata masih ada tempat-tempat wisata satwa lain di sekitar Jabodetabek yang tak kalah menarik untuk dikunjungi oleh kamu dan keluarga.
Mirip Rachel Vennya, Calon Ibu Mertua Putri Isnari Curi Perhatian di Acara Siraman
JagoDangdut
3 jam lalu
Calon ibu mertua Putri Isnari, Suci Golek menjadi pusat perhatian saat menghadiri prosesi siraman sang putra, Abdul Azis, lantaran disebut mirip dengan Rachel Vennya.
Selengkapnya
Isu Terkini