VIVAnews - Salah satu perumus Undang-undang Pemilu, Ferry Mursyidan Baldan, menilai iklan misterius yang menyengat Partai Demokrat itu masuk dalam domain politik. Seharusnya stasiun televisi mencermati siapa pemasang iklannya.
"Mestinya, kalau bukan peserta Pemilu, media berhak menolak," kata politisi Golkar itu di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Februari 2009. "Dalam konteks sekarang ini kan masa kampanye, apapun soalnya, kalau soal politik, ya masuk domain peserta Pemilu," kata anggota Komisi Pemerintahan Parlemen itu.
Namun Ferry meminta stasiun televisi yang memasang iklan itu mengkonfirmasi pemasang iklan yang sebenarnya. Kalau memang ada pelanggaran aturan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu, tentu si pemasang bisa dikenakan sanksi.
Sebelumnya, Jaringan Nusantara merupakan kelompok pendukung Partai Demokrat dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai, iklan milik Citra Publik Indonesia berdurasi 30 detik yang beredar di tiga stasiun swasta itu membuat pendukung Yudhoyono gerah.
Iklan yang diperagakan oleh tiga orang itu menampilkan perbincangan terkait kondisi perekonomian dan pengangguran saat ini. Jaringan Nusantara menilai, iklan politik itu mengarah pada black campaign. Sebab, dalam iklan tersebut tidak mencantumkan penanggung jawab pembuat iklan.
Mereka tidak terlalu mempermasalahkan materi iklan itu namun yang dipersoalkannya adalah penanggungjawab iklan tak tercantum. Oleh karena itu, Jaringan Nusantara meminta Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Komisi Penyiaran Indonesia, dan Dewan Pers untuk menindak tegas iklan tersebut dan mencari tahu penanggungjawabnya.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sendiri membantah berada di balik iklan yang ditayangkan di tiga stasiun televisi swasta itu. Namun PDIP menyatakan, terlepas dari siapapun pembuatnya, iklan itu tidak ada masalah.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Untuk pertama kalinya Juergen Klopp kalah pada laga bertajuk Derby Merseyside di Goodison Park, Kamis (25/4/2024. Dinihari tadi melawan Everton, Liverpool menyerah 0-2.
Timnas Indonesia U-23 akan bersua Korea Selatan U-23 di perempat final Piala Asia U-23. Ada 4 faktor penentu Timnas Indonesia U-23 bisa tumbangkan Korea Selatan.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung meningkatkan kegiatan patroli di sejumlah pasar tradisional yang ada di wilayah Kota Tapis Berseri pada Kamis..
Gaguk menyampaikan, bahwa para siswa yang mengalami gatal-gatal akibat terkena ulat bulu menjadi prioritas untuk diberikan pengobatan dari Dinas Kesehatan.
Selengkapnya
Isu Terkini