Matahari-Multipolar Bisa Kena Chain Listing

VIVAnews - PT Multipolar Tbk (MLPL) atau PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) bisa terindikasi memenuhi aturan pencatatan berantai atau chain listing. Kontribusi Matahari terhadap pendapatan Multipolar lebih dari 90 persen.

Berdasarkan laporan keuangan konsolidasi Multipolar pada kuartal III-2008, pendapatan perseroan mencapai Rp 9,5 triliun. Sementara itu, pendapatan Matahari pada periode sama tercatat Rp 9,09 triliun.

Terungkap! 5 Sosok KSAD dengan Masa Jabatan Terpendek, Ada yang Cuma Sebulan!

Kepemilikan saham Multipolar pada Matahari per 30 September 2008 mencapai 50,1 persen. Artinya, total pendapatan Matahari dikonsolidasikan dalam laporan keuangan Multipolar.

Direktur Perdagangan Saham, Penelitian, dan Pengembangan Usaha BEI, MS Sembiring, mengatakan, chain listing mengatur kontribusi anak usaha perusahaan tercatat kepada induk usaha perusahaan tercatat tidak boleh lebih dari 50 persen. Jika hal itu terjadi, sanksi yang diterapkan adalah menghapus pencatatan (delisting) anak usaha.

”Ya, salah satu harus keluar dari bursa,” kata dia di gedung bursa efek, Jakarta, Rabu 18 Februari 2009.

Namun, Sembiring mengungkapkan, pihaknya belum mencermati kontribusi Matahari terhadap Multipolar.

Direktur Pencatatan BEI, Eddy Sugito, menambahkan, kontribusi Matahari terhadap Multipolar harus mempertimbangkan laba serta kepemilikan saham Multipolar terhadap Matahari. ”Meski seolah-olah konsolidasi pendapatannya besar, harus dilihat apakah kontribusi di bawahnya besar. Sedangkan, kepemilikan hanya 50 persen,” kata dia.

Laba bersih Matahari tercatat Rp 183,33 miliar, sedangkan Multipolar hanya sebesar Rp 30,59 miliar.

Sebelumnya, mengacu pada kasus PT Mitra Rajasa Tbk (MIRA) dan PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX), kedua emiten terkena aturan chain listing. Menurut peraturan pencatatan bursa, chain listing terjadi ketika anak usaha menyumbang lebih dari 75 persen kepada perusahaan induknya.

Delegasi World Water Forum Ke-10 Ikut Upacara Melukat di Bali
Mahalini Rizky Febian

Potret Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini di Bali: Mewah, Romantis, dan Penuh Kebahagiaan

Rizky Febian dan Mahalini melanjutkan perayaan pernikahan mereka dengan menggelar resepsi kedua di Bali pada hari Jumat, 17 Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
18 Mei 2024