VIVAnews - Muatan iklan politik bukan menjadi tanggung jawab Komisi Penyiaran Indonesia melainkan Lembaga Sensor Indonesia. “Konten sebelum disiarkan, itu urusan lembaga sensor. Setelah disiarkan, itu menjadi urusan KPI,” ujar Wakil Ketua KPI Sinansari Ecip.
Menurut Ecip dalam diskusi politik 'Abu-abu Iklan Politik dan launching Bravo Media Center, Jalan Teuku Umar No.51, Jakarta, Senin 23 Februari 2009, hal tersebut sudah menjadi kesepakatan antara KPI dengan lembaga sensor indonesia. “Ini salah satu syarat,” katanya.
Pelanggaran yang biasa terjadi menurutnya, terkait durasi, dan konten iklan kampanye. Saat ini, KPI belum menemukan adanya pelanggaran berat dalam iklan kampanye politik.
“Kasus iklan kampanye baru bersifat pelanggaran ringan seperti yang dilakukan oleh salah satu partai melakukan iklan kampanye politik dari durasi yang ditentukan. Begitu juga di lembaga penyiaran Publik (TVRI) salah satu caleg menjadi host dalam acara di televisi tersebut," katanya.
Jika ditemui adanya pelanggaran materi iklan yang merendahkan nilai agama dan martabat manusia, Ecip mengatakan, iklan tersebut akan diproses oleh Badan Pengawas Pemilu berkoordinasi dengan KPI dan lembaga sensor. "KPI punya aturan yang bermacam-macam, bisa berbentuk teguran tertulis, pengehentian sementara mata acara yang bermasalah dengan durasi waktu penyiaran,” katanya.
Sementara itu, anggota KPU bidang Pengawasan, I Gede Putu Artha mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menata kembali lebih rinci aturan yang berkaitan dengan tata laksana pengaturan iklan kampanye politik. Khusus iklan Pemilu, tanggung jawab berada pada tim kampanye, baik di media elektronik maupun cetak. Tim Pelaksana Kampanye bertanggungjawab atas materi kampanye tersebut.
“Karena itu, setiap iklan kampanye politik yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dapat dikatogorikan dalam regulasi KPU sebagai iklan liar, yang nantinya harus ditegur oleh lembaga terkait apakah KPI atau pihak produksi stasiun televisi untuk tidak diperkenankan menayangkan ketika iklan itu tidak ada penanggungjawabnya,” kata I Gede Putu Artha.
VIVA.co.id
17 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Suzuki Indomobil Sales (SIS) recall Suzuki Jimny 3 pintu akibat fuel pump. Hanya sebagian, yaitu 448 unit yang diproduksi 20 November 2017, sampai 29 Agustus 2019.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
28 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Sinopsis Concrete Utopia, Upaya Bertahan Hidup Para Penghuni Apartemen Pasca Bencana Alam
IntipSeleb
8 jam lalu
Film Concrete Utopia adalah film Korea Selatan yang mengambil tema pasca bencana alam sehingga orang-orang yang selamat dan tersisa berusaha bertahan hidup.
Lirik Lagu Ra Kuat Mbok - Yeyen Vivia
JagoDangdut
17 menit lalu
Yeyen Vivia akhirnya kembali mencuri perhatian setelah membawakan lagu yang berjudul 'Ra Kuat Mbok'. Kali ini Yeyen berkolaborasi bersama DC Musik. Ini liriknya.
Selengkapnya
Isu Terkini