Terdakwa Pelecehan Seksual Mogok Makan

VIVAnews - Terdakwa kasus pelecehan seksual asal Australia, Philip Robert Grandfield (62) melakukan aksi mogok makan. Menurut kuasa hukumnya, Ketut Swartana, Grandfield mengalami depresi karena tuduhan yang dialamatkan padanya dianggap terlalu berat.

"Dia mogok makan sejak Kamis lalu , saat dia dia bahkan tak mampu berdiri," kata Swartana, seperti dikutip laman Brisbanetimes, Selasa 24 Februari 2009.

Grandfield diduga melakukan pelecehan seksual dengan lima pemuda berusia 16 sampai 17 tahun pada Maret 2008. Dalam surat berita acara pemeriksaan, Grandfield mengaku memiliki hubungan dengan lima pemuda tanggung tersebut. Namun, dia beralasan para korban sudah cukup usia. Pensiunan akuntan itu juga bersikukuh hubungannya dengan para korban atas dasar suka sama suka.

"Memang terbukti adanya hubungan seksual, namun ini bukan kasus paedofilia," kata Swartana. Apalagi, tambah dia, tak ada bukti lima korban itu mengalami kekerasan.

Grandfield ditahan di penjara Singaraja, Bali. Jaksa penuntut umum menuntut Grandfield 12 tahun penjara dalam kasus tersebut. Seharusnya putusan hakim dibacakan Senin 23 Februari 2009, namun ditunda karena Grandfield sakit gara-gara aksi mogok makannya. Sidang pembacaan putusan akan dilanjutkan Kamis 26 Februari 2009.

PSI Ungkap Sosok Gubernur yang Tepat Pimpin Jakarta
Bea Cukai telah melakukan uji coba (piloting) modul vehicle declaration (VHD)

Bea Cukai Lakukan Uji Coba Modul Vehicle Declaration dalam Sistem CEISA 4.0

Bea Cukai telah melakukan uji coba (piloting) modul vehicle declaration (VHD) dalam sistem CEISA 4.0 yang mulai dilaksanakan pada 16 November 2023.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024