Nelayan Pengedar 609 Butir Ekstasi Ditahan

VIVAnews – Direktorat Narkoba Polda Bali menangkap seorang nelayan bernama Rudi Saputra Siregar (28) yang kedapatan memiliki psikotropika jenis ekstasi sebanyak 609 butir dan sabu berat keseluruhan mencapai 12,1 gram.

Pria yang tinggal di Jalan Uluwatu II No 11X, Jimbaran, Kuta Selatan ini digeledah di sebelah utara Hotel Lavender, Jalan By Pass Ngurah Rai, Kuta. 

Saat dilakukan penggeledahan di badannya, polisi tak menemukan barang bukti apapun. Namun saat digeledah di bawah kotak dashboard mobil Suzuki Suzuki Karimun DK 1091 FW yang dibungkus dengan plastik dengan rincian 270 butir ekstasi alias ineks warna merah muda mogo mickey mouse, 339 butir ineks warna hijau muda logo apel.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan 11 paket sabu dalam plastik klip yang dibungkus dengan kertas buku tulis dengan berat 12,1 gram.

Direktur Narkoba Polda Bali, Komisaris Besar Kokot Indarto menjelaskan kalau pendistribusiannya terlebih dulu menyetor uang ke rekening Rudy.

RS Polri: Seluruh Jasad Korban Kebakaran Toko Frame Mampang Sudah Teridentifikasi

"Dia akan mengantarkan barang kepada pemesan lalu menelepon dengan meletakkan di suatu tempat yang telah disepakati," kata perwira menengah melati tiga ini, Selasa, 24 Februari 2009.

Rudy menyebutkan kalau paket tersebut dari Jakarta dari Ujang yang dikenalnya bulan Januari lalu. Polisi kini tengah melacak keberadaan Ujang, apakah memang benar ada nama itu atau hanya imajinasi Rudy sendiri.

"Sel peredaran narkoba selalu menggunakan jalur terputus. Sementara untuk sabu itu merupakan racikan dari kelompok mereka," tuturnya.

Laporan : Wima Saraswati | Bali

Ilustrasi tenggelam

Ogah Pakai Pelampung, Bocah 6 Tahun di Cikarang Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Seorang bocah perempuan berinisial S berusia enam tahun tewas tenggelam ketika berenang di kolam renang yang berlokasi di kawasan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024