MK Resmikan Rumah Golongan I

VIVAnews - Mahkamah Konstitusi hari ini meresmikan perumahan dan fasilitas lainnya bagi pegawai Mahkamah Konstitusi di daerah Bekasi.

"Perumahan merupakan golongan I. Artinya ini rumah-rumah yang tidak boleh dipindahtangankan dan tidak bisa dijadikan rumah pribadi," kata Kepala Sub Bagian Media Massa MK, Heru Setiawan, Rabu 25 Februari 2009.

Lokasi perumahan terletak di Jalan Kartini nomor 22-24, Bekasi dengan luas lahan 35 ribu meter persegi. Perumahan ini terdiri dari dua unit rumah pejabat eselon I, delapan unit rumah eselon II, 15 uni eselon III, 32 unit eselon IV/ panitera pengganti, 15 unit asrama pusat pendidikan dan latihan, masjid,  dan lapangan tenis.

Media Korea Selatan Soroti Sepak Terjang Shin Tae-yong di Timnas Indonesia U-23

Sejumlah hakim konstitusi tampak menghadiri peresmian ini, termasuk Ketua MK. Mahfud MD.

VIVA Militer; Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky

Rusia Makin Gencar Menyerang, AS Janji Secepatnya Akan Kirim Senjata ke Ukraina

(QUE)Presiden Amerika Serikat Joe Biden telah berjanji kepada Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky bahwa negaranya akan "bergerak secepatnya" untuk mengirimkan bantuan sen

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024