Kejaksaan Persilakan KPK Periksa Kemas

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menindaklanjuti kasus yang diduga melibatkan Kemas Yahya Rahman dan M Salim. Kejaksaan Agung menyatakan siap kooperatif jika Kemas dan Salim akan diperiksa.

"Kami pasti kooperatif," kata juru bicara Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 Februari 2009.

Kemas adalah mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung dan Salim adalah mantan Direktur Penyidikan di pidana khusus Kejaksaan Agung. Keduanya dicopot dari jabatan setelah nama keduanya disangkutpautkan dalam kasus suap jaksa senior Urip Tri Gunawan-Artalyta Suryani.

Jasman mengaku belum tahu mengenai perkembangan pengusutan kasus suap Artalyta. Kejaksaan juga belum mengetahui status dari Kemas dan Salim dalam kasus tersebut. "Kita tidak tahu perkembangannya," ujarnya.

Mengenai pencopotan Kemas dan Salim dari tim supervisi korupsi kejaksaan, Jasman menyatakan kebijakan itu merupakan sikap institusi. Pencopotan itu atas petunjuk dari Jaksa Agung Hendarman Supandji.

Kemas dan Salim disebut-sebut terlibat dalam kasus suap Artalyta Suryani dan jaksa Urip Tri Gunawan. Dalam sidang kasus suap Urip di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jaksa memutar rekaman percakapan antara Artalyta Suryani dan Kemas. Selain itu, nama Salim selaku atasan Urip juga sempat disebut-sebut.

Atas kasus itu, Kemas dan Salim ditarik tim super. Dia kemudian masuk sebagai tim ahli kejaksaan.

3 Skenario Timnas Indonesia U-23 Tembus Olimpiade 2024
Salshabilla Adriani.

Diisukan Jadi Orang Ketiga, Salshabilla Adriani Ngaku Udah Ngobrol Sama Syifa Hadju-Rizky Nazar

Menyadari posisinya kini tengah menjadi sorotan, Salshabilla Adriani memberikan klarifikasi yang menyatakan bahwa ia tidak menyangka tiba-tiba terseret gosip miring.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024