"Jika Tidak Dipekerjakan, Saya Langgar HAM"

VIVAnews - Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan pemberian pekerjaan kepada Kemas Yahya Rahman dan M Salim untuk memenuhi amanat konstitusi. Hendarman juga tidak ingin melanggar Hak Asasi Manusia jika membiarkan Kemas dan Salim menganggur.

"Kalau tidak saya berikan pekerjaan, saya melanggar HAM dan UUD pasal 28D," kata Hendarman usai peresmian Gedung Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis 26 Februari 2009. "Jadi saya wajib memberikan pekerjaan."

Kemas adalah mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung dan Salim adalah mantan Direktur Penyidikan di pidana khusus Kejaksaan Agung. Keduanya dicopot dari jabatan setelah nama keduanya disangkutpautkan dalam kasus suap jaksa senior Urip Tri Gunawan-Artalyta Suryani.

Nama mereka naik lagi setelah diberi kerjaan untuk memimpin tim supervisi antikorupsi kejaksaan. Namun tak begitu lama, Kemas dan Salim kemudian dicopot dari tim supervisi.

Hendarman mengaku Kemas dan Salim pernah bertanya dan meminta untuk dipekerjakan kembali. Menurut Hendarman, posisi yang paling cocok bagi Kemas dan Salim adalah pada bagian pidana khusus. "Dia tanya, kenapa didiamkan saja dan tidak diberikan suatu pekerjaan," ujar Hendarman menirukan ucapan Kemas.

Hendarman menjelaskan, setelah Kemas dan Salim dicopot dari jabatannya, keduanya dimasukkan sebagai staf ahli. Dan sebagai staf ahli, Kemas dan Salim tidak pernah mendapatkan pekerjaan.

Kemas dan Salim disebut-sebut terlibat dalam kasus suap Artalyta Suryani dan jaksa Urip Tri Gunawan. Dalam sidang kasus suap Urip di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jaksa memutar rekaman percakapan antara Artalyta Suryani dan Kemas. Selain itu, nama Salim selaku atasan Urip juga sempat disebut-sebut.


Laporan: Rahardian | Yogyakarta

Alasan Pemprov DKI Gelontorkan Rp 22,2 M untuk Perbaiki Rumah Dinas Gubernur
Walikota Medan, Bobby Nasution.(dok Pemko Medan)

Bobby Nasution akan Jalin Komunikasi dengan NasDem dan PKB untuk Pilgub Sumut

Usai mengantongi surat penugasan dari DPP Partai Golkar, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution atau Bobby Nasution akan menjalin komunikasi dengan Partai NasDem da

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024