VIVAnews - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan belum dapat memeriksa mengenai dugaan penerimaan gratifikasi dua anggota Komisi Haji. Lagipula Badan Kehormatan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan.
"Bukti dari Indonesia Corruption Watch masih belum cukup," kat Ketua Badan Kehormatan, Irsyad Sudiro, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 2 Maret 2009.
Irsyad menjelaskan, laporan ICW masih sinyalemen dugaan korupsi yang diduga dilakukan dua anggota Komisi Haji, Zulkarnain Djabar dan Said Abdullah. Walau sudah lengkap, lanjut Irsyad, Badan Kehormatan juga tidak dapat melanjutkan pemeriksaan. "Badan Kehormatan tidak punya hak penyidikan, ranahnya bukan kriminal," jelasnya.
Dalam kasus ini, Badan Kehormatan sudah memeriksa Menteri Agama Maftuh Basyuni. Usai diperiksa, Maftuh mengakui telah memberikan uang kepada Zulkarnain Djabar dan Said Abdullah.
Sebelumnya, ICW melaporkan bahwa dua anggota dewan itu diduga menerima uang dari Departemen Agama. Uang itu diterima saat keduanya meninjau pelaksanaan ibadah haji pada 2006.
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Penasaran nggak menu apa yg bisa kamu nikmati di hari raya Idul Fitri tanpa harus mengkhawatirkan soal dampaknya bagi kesehatan? Simak ide menu makanan lebaran yang sehat
Lirik Lagu Lintu - Vita Alvia
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Vita Alvia kembali merilis karya baru yang berjudul "Lintu". Lagu ini tidak hanya menyajikan irama yang enak didengar, tetapi juga mengandung lirik-lirik yang mendalam.
Selengkapnya
Isu Terkini