Dugaan Korupsi Haji

Badan Kehormatan: Data Belum Cukup

VIVAnews - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan belum dapat memeriksa mengenai dugaan penerimaan gratifikasi dua anggota Komisi Haji. Lagipula Badan Kehormatan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan.

"Bukti dari Indonesia Corruption Watch masih belum cukup," kat Ketua Badan Kehormatan, Irsyad Sudiro, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 2 Maret 2009. 

Irsyad menjelaskan, laporan ICW masih sinyalemen dugaan korupsi yang diduga dilakukan dua anggota Komisi Haji, Zulkarnain Djabar dan Said Abdullah. Walau sudah lengkap, lanjut Irsyad, Badan Kehormatan juga tidak dapat melanjutkan pemeriksaan. "Badan Kehormatan tidak punya hak penyidikan, ranahnya bukan kriminal," jelasnya.

Dalam kasus ini, Badan Kehormatan sudah memeriksa Menteri Agama Maftuh Basyuni. Usai diperiksa, Maftuh mengakui telah memberikan uang kepada Zulkarnain Djabar dan Said Abdullah.

Sebelumnya, ICW melaporkan bahwa dua anggota dewan itu diduga menerima uang dari Departemen Agama. Uang itu diterima saat keduanya meninjau pelaksanaan ibadah haji pada 2006.

Terungkap, Alasan Rizky Irmansyah Sukses Curi Perhatian Nikita Mirzani
VIVA Militer: Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky

Rusia Telah Menangkap Pemodal Teroris Serangan Moskow, Ternyata Dikirim Melalui Ukraina

Dalam penemuan itu, mereka mengklaim bahwa negara Ukraina telah membayar “sejumlah besar dana” kepada para pelaku.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024