Mahkamah Konstitusi

KPU Jangan Takut Atur Suara Terbanyak

VIVAnews - Mahkamah Konstitusi mneminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak takut dengan ancaman gugatan atas penetapan hasil pemilu menggunakan sistem suara terbanyak. Landasan hukum untuk menjalankan suara terbanyak sangat kuat.

Apalagi "Instrumen untuk mengantisipasi problem yang timbul dari suara terbanyak sudah tersedia," kata Mahfud MD, Ketua Mahkamah Konstitusi di kantornya, Jakarta, Senin 2 Februari 2009.

Mahfud mengatakan  dengan isi putusan Mahkamah Konstitusi, KPU dapat membuat peraturan penetapan anggota legislatif terpilih dengan suara terbanyak. "Asalkan tidak memuat norma baru," katanya.

Menurut Mahfud, KPU tidak perlu khawatir jika peraturan KPU digugat di Mahkamah Agung (MA). Jika peraturan KPU terpaksa dibatalkan MA, Mahfud menambahkan, maka tak perlu khawatir. KPU dapat langsung menetapkan anggota legislatif terpilih berdasar suara terbanyak dengan berpedoman pada putusan Mahkamah Konstitusi.

Jika keputusan itu digugat, tentu menjadi sengketa hasil pemilu, di mana Mahkamah Konstitusi yang berwenang mengadilinya. "Kalau penetapan hasil pemilu menjadi sengketa, tentu Mahkamah Konstitusi akan memutus sesuai dengan prinsip suara terbanyak," katanya.

Mahfud juga meminta kepada KPU agar tidak terpancing oleh isu bahwa penetapan KPU nantinya akan digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Dia mengatakan sejak dulu, berdasarkan Undang-undang Nomor 5 tahun 1986, sengketa hasil pemilu tak boleh di bawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara. "Mau masuk dari pintu mana untuk dibawa ke PTUN," katanya.

Mahfud juga meminta pada semua partai politik dan para calon legislatif untuk tidak terprovokasi oleh keraguan atas sistem suara terbanyak. Dia mengatakan sistem tersebut sudah berjalan dan tidak mungkin untuk ditarik mundur. "Ada instrumen hukum yang siap menyelesaikan kalau ada sengketa," katanya.

5 Fakta Menarik Jelang Duel Manchester City vs Real Madrid di Liga Champions
Nikita Mirzani

Viral Video Nikita Mirzani Nangis Sesegukan Usai Putus dari Ajudan Prabowo Subianto

Nikita Mirzani sempat berharap pria bertubuh gagah itu menjadi pelabuhan terakhirnya dan mampu membimbingnya ke arah yang lebih baik.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024