Umat Hindu Bakar Atribut Partai Golkar

VIVAnews - Ratusan warga umat Hindu di kampung Karang Jangu, Kecamatan Cakranegara Mataram membakar berbagai atribut Partai Golkar. Mereka menganggap partai berlambang beringin itu sudah mengganggu kegiatan ritual umat Hindu.

Aksi pembakaran dilakukan di Lapangan Karang Jangu, Jalan Sriwijaya, Cakranegara Selasa 3 Maret 2009. Selain membakar lambang partai politik, warga yang didominasi oleh kaum muda itu juga berorasi dan membawa berbagai poster.

Menurut Ketut Supartane selaku koordinator aksi, pembakaran atribut  dilakukan sebagai wujud protes terhadap politisasi Golkar yang membagi-bagikan atribut Golkar dan foto calon legislatif disaat umat Hindu tengah mempersiapkan ritual Ogoh-ogoh, yang merupakan ritual umat Hindu sehari menjelang perayaan hari raya nyepi.

"Kami menolak politisasi Golkar yang mecampur adukan kegiatan politik dengan ritual ogoh-ogoh. Ini ritual umat Hindu jadi jangan di tunggangi partai politik apapun," katanya kepada wartawan di Mataram Selasa 3 Maret 2009.

Mereka meminta Panwaslu mencegah upaya politisas masuk dalam kegiatan-kegiatan keagamaan. "Jadi jangan manfaatkan momen hari raya masuk dalam urusan politik," ujarnya. 

Terkait hal itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Cakranegara Idham Ilyas mengatakan akan mengumpulkan informasi terkait issu politisasi ogoh-ogoh itu. Bila terbukti adanya pelanggaran, maka pihaknya akan melaporkan hal itu ke KPU Provinsi atau pihak kepolisian.

Usai membakar atribut partai politik itu,warga Karang Jangu langsung membubarkan diri. Aksi para pemuda Hindu itu menyita perhatian masyarakat. Sejumlah petugas kepolisian juga berjaga-jaga di sekitar lokasi.

Laporan: Edy Gustan | Mataram

KPK Eksekusi Sanksi Etik Eks Karutan Achmad Fauzi soal Kasus Pungli
Ilustrasi pengadilan.

Pembangkangan Terhadap UU Telekomunikasi, Pengusaha Ilegal Ini Diancam Hukuman Pidana

Agar menghindari adanya penindakan hukum yang dilakukan Kemenkominfo hingga aparat kepolisian, Agung menghimbau supaya pelaku usaha ilegal RT RW Net menghentikan usahanya

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024