Dugaan Korupsi di Tangerang

Pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan Ditahan

VIVAnews-Kejaksaan Negeri Tangerang Tangerang menahan Pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Irwan Prakasa, Jumat, 17 Oktober 2008.

Penahanan berkaitan dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi manipulasi daftar-daftar dokumen lelang pembangunan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Cituis Desa Surya Bahari Kecamatan Paku Haji Kabupaten Tangerang.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tangerang, Rahmat Haryanto menyatakan penahanan ini dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan hari ini.

Berburu Cuan Lewat Gajian

"Berdasarkan pemeriksaan ada indikasi tersangka menghalangi proses penyidikan," kata Rahmat.

Menurut dia, berdasarkan pemeriksaan ada kekhawatiran tersangka akan menyulitkan proses penyidikan. Irwan adalah Kepala Seksi perencanaan DKP yang juga menjadi Sekretaris panitia lelang.

Sedangkan Ketua panitia lelang yang juga Sekretaris DKP Agus Nuryawan hari ini tidak memenuhi panggilan Kejari.

"Keduanya seharusnya diperiksa kemarin, 16 Agustus 2008 tapi batal karena tidak didampingi pengacaranya," tegas dia. 

Rencananya Kejaksaan Negeri akan melakukan pemanggilan kedua kepada Agus awal pekan depan. *Suriyanto/Tangerang.

Ilustrasi di kantor polisi.

Adik Via Vallen Dilaporkan ke Polisi terkait Dugaan Penggelapan Sepeda Motor

Kepolisian menurunkan tim untuk menjaga rumah Via Vallen saat penggerudukan berlangsung.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024