"Kemas Ibarat Obor Dalam Kegelapan"

VIVAnews - Keputusan Jaksa Agung Hendarman Supandji mengangkat Kemas Yahya Rahman dan M Salim dalam tim supervisi korupsi mendapatkan kecaman.

Respons Surya Paloh Soal Waketum Nasdem Sambangi Rumah Prabowo Subianto Malam Ini

Hendarman pun bercerita panjang soal Kemas dan Salim. Namun dia menolak cerita panjangnya itu sebagai curahan hati.

Hendarman mengaku mendapat kritikan keras terkait pengangkatan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman dan mantan Direktur Penyidikan M Salim dalam tim Supervisi dan Bimbingan Tindak Pidana Korupsi.

Kepada wartawan Hendarman mengatakan seolah-olah dia memberikan jabatan pada dua mantan petinggi di pidana khusus itu. "Saya hanya memberi pekerjaan," kata Hendarman di Markas Besar Kepolisian RI, Selasa 3 Maret 2009.

Menurut Hendarman, Kemas dan Salim sudah 10 bulan menjabat sebagai staf ahli di Kejaksaan Agung. Sebelumnya Kemas dan Salim dicopot sebagai Jampidsus dan Direktur Penyidikan karena diduga terlibat dalam kasus suap Artalyta Suryani.

Kata Hendarman, Kemas dan Salim datang dan bertanya kepadanya. "Apa tidak ada pekerjaan buat saya? kata Hendarman menirukan ucapan Kemas.

Lantas Hendarman menanyakan kepada pidana khusus, mengingat keduanya adalah alumni Gedung Bundar. Dia mengatakan karena kapastias keduanya di pidana khusus, maka Jaksa Agung menanyakan pekerjaan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Marwan Effendy.

Lantas Marwan menjawab ada posisi untuk membantu tim supervisi dan bimbingan teknis tindak pidana korupsi ke daerah-daerah. "Pekerjaan tim supervisi keteteran (terbengkalai)," jelas Hendarman.

Hal tersebutlah yang menjadi salah satu pertimbangan dia untuk memberikan posisi koordinator pada Kemas. "Keduanya punya pengalaman banyak," kata dia.

Menurut Hendarman persoalannya saat ini pada posisi keduanya yang diduga terkait kasus BLBI. "Etis atau tidak diberi pekerjaan itu, apa yang jadi tolak ukur?" tanya Hendarman. Dia memisalkan beberapa orang yang dihukum tapi masih diberi pekerjaan.

Jaksa Agung mencontohkan Rokhmin Dahuri. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu masih diberi kesempatan untuk mengajar walau di dalam penjara. Demikian pula Nurdin Halid dan Sri Bintang Pamungkas. "Pak kemas itu ibarat memberi obor di dalam kegelapan," ujar Jaksa Agung.

Dia menerangkan bahwa masih banyak jaksa di daerah yang 'gelap' dalam penyidikan perkara. "Apa saya suruh matikan saja obornya?" tambahnya seolah menumpahkan perasaannya.

Menurut Hendarman kerja keduanya bagus. Bahkan ada kasus yang sudah lama mengendap setelah Kemas memberikan penyuluhan kasus tersebut mengalami perkembangan.

Meski demikian Hendarman mengucap terimakasih atas kritikan yang ditujukan pada dia. "Wajib hukumnya bagi saya memberi pekerjaan kalau tidak saya melanggar HAM," imbuhnya.

Hendarman tak habis pikir. "Di mana sesat saya dalam memberikan kebijakan itu? Tolong tunjukkan," kata mantan Jampidsus ini.
Apa tidak ada orang lain selain Kemas dan Salim? Jaksa Agung menjawab tegas, "Yang paling tahu internal yang di dalam."
Cerita Hendarman tak berhenti sampai di sini. Dia berhenti sejenak. "Saya tidak pernah membela Kemas atau Salim," ucap orang nomor satu di Kejaksaan itu.

Menurut Hendarman yang dia bela adalah alat-alat bukti yang melekat dalam perbuatan itu. "Peraturan yang saya tegakkan," tambah dia. Hendarman mengaku mengacu pada undang-undang bahwa setiap orang memiliki hak untuk mendapat pekerjaan.

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi bersama Presiden of JICA Akihiko Tanaka

Kunjungan ke Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM

Sekjen Anwar mengungkapkan, saat ini Kemnaker sedang melakukan pengembangan fungsi Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP).

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024