Izin Ekspor Beras Harus per Pengapalan

VIVAnews - Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Krishnamurti mengatakan izin ekspor beras harus diajukan per pengapalan.

"Sesuai arahan Presiden, ekspor beras harus dilakukan dengan konservatif dan hati-hati," kata Bayu di kantornya, Jakarta, Rabu 4 Maret 2009.

Artinya, Bayu mengatakan izin ekspor beras yang diajukan harus menyertakan tujuan ekspor, berapa jumlah beras yang diekspor, jenis beras, dan kapan pengapalan secara lengkap dan jelas.

Bayu memastikan sementara ini ekspor beras hanya 100 ribu ton jenis premium. "Jumlahnya kecil," ujarnya. Angka itu kurang dari 0,5 persen dari total produksi beras nasional, 32 - 34 juta ton per tahun.

Ketika ditanya kapan realisasi ekspor beras, Bayu mengaku belum bisa memastikannya. "Panen saja belum, nanti lihat dulu produksi setelah panen bagaimana," kata dia.

Sedangkan tingkat pertumbuhan produksi beras tahun ini diperkirakan akan lebih rendah dibandingkan tahun lalu, mengingat perkiraan Badan Pusat Statistik hanya tumbuh 1,3 persen. "Apalagi dibandingkan tahun 2004-2005, pertumbuhan produksi bisa mencapai 5 persen," katanya.

Kronologi Pengeroyokan 4 Pria di Depan Polres Jakpus yang Dipicu Pemukulan Terhadap Anggota TNI
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memimpin upacara kenaikan pangkat Pati TNI

29 Pati TNI Naik Pangkat Satu Tingkat Lebih Tinggi, Ini Daftar Namanya

29 Pati TNI itu terdiri dari 21 Pati TNI AD, 4 Pati TNI AL, dan 4 Pati TNI AU

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024