VIVAnews - Mantan Ketua Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat Yusuf Erwin Faishal akan menjalani pemeriksaan terdakwa hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Majelis hakim akan memeriksa Yusuf dalam kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan lindung di Sumatera Selatan.
Sebelum Yusuf diperiksa, Tim penasihat hukum akan menghadirkan dua saksi meringankan Yusuf Erwin Faishal dalam kasus itu.
Jaksa menuduh Yusuf meminta uang Rp 5 miliar kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan guna memuluskan pelepasan alih fungsi hutan Pantai Air Telang menjadi Pelabuhan Tanjung Api-Api.
Jaksa Penuntut Umum juga akan mendakwa dia dengan kasus ke dua yaitu kasus dugaan korupsi pengadaan alat komunikasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu pada Departemen Kehutanan. Yusuf diduga menerima uang senilai Rp 125 juta dan US$ 220 ribu dari Anggoro Wijaya dan David Angkowijaya. Uang tersebut sebagai imbalan atas membantu persetujuan anggaran pada program revitalisasi gerakan nasional rehabilitasi hutan dan lahan.
Perbuatan Yusuf diancam pidana pada pasal 12 a, 12 b dan pasal 11 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal ini mengatur pidana bagi penyelenggara negara yang menerima suap.
VIVA.co.id
19 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Jorge Lorenzo memprediksi jika pembalap Spanyol itu bakal jadi tandem Francesco Bagnaia di Ducati pada musim 2025. Marc Marquez tampil menjanjikan dengan motor Ducati.
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Ramalan Zodiak Cinta 19 Maret 2024, Gemini, Virgo dan Aquarius Getaran Asmara yang Menyenangkan!
IntipSeleb
39 menit lalu
Siap untuk romansa besok? Jangan lewatkan Ramalan Zodiak Cinta untuk tanggal 19 Maret 2024 yang akan membawa kamu ke dalam petualangan cinta yang menarik!
Penyanyi dangdut Wika Salim telah menginspirasi banyak orang dengan penampilan-penampilannya yang sopan dan sesuai aturan agama saat melaksanakan ibadah umrah.
Selengkapnya
Isu Terkini