37.305 Botol Miras, Dimusnahkan Polres Bogor

VIVAnew - Sebanyak 37.305 botol minuman keras dari berbagai merk dan jenis yang diperoleh hasil razia yang dilakukan oleh jajaran Polres Bogor,  Jumat 6 Maret 2009 dimusnahkan.

Dalam pemusnahan tersebut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dari Kabupaten Bogor.
   
Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar Suntana mengatakan, ribuan miras ini merupakan hasil razia selama dua bulan yang dilakukan oleh beberapa Polsek yang tersebar di wilayah Kabupaten Bogor.

Ribuan miras yang dimusnahkan diperoleh dari agen, toko-toko, warung dan tempat lain yang tidak memiliki izin.

Minuman keras yang dimusnahkan antara lain, inti sari berjumlah 19.335 botol, anggur 10.685 botol, mension 5.981 botol, newport 1.985 botol, mc donal 196 botol, topi miring 387 botol dan 158 botol Vodka.

Buka Pendaftaran, Ini Kriteria Calon Wali Kota Malang yang Dicari PKB untuk Pilkada 2024

Laporan : Ayatullah Humaeni/ Bogor

Wakil Ketua Umum DPP Nasdem Ahmad Ali.

Tak Lapor Surya Paloh, Waketum Nasdem Klaim Temui Prabowo Tanpa Wakili Partai

Waketum Nasdem menegaskan tidak ada pembicaraan politik dengan Prabowo.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024