Bruce Willis Tuntut Produsernya US$ 8,7 Juta

VIVAnews – Aktor gaek Hollywood, Bruce Willis melawan tim produser film yang menuntutnya karena melanggar kontrak dari proyek sebuah film. Perlawanannya berupa tuntutan balik kepada tim produser tersebut.

Tuntutan baliknya dimasukan Kamis, 5 Maret lalu di Pengadilan Tinggi Los Angeles.

Rektor UNU Gorontalo Resmi Dilaporkan Polisi atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Pria 53 tahun itu menuntut balik karena menilai tim produser telah gagal mengembalikan pinjaman untuk proyek film, melewati tanggal yang telah disetujui.

Seperti dikutip Associated Press, Willis menuntut 24 orang yang termasuk dalam tim produser sebanyak US$ 8,7 juta.

Sebelumnya, pekan lalu, tim produser telah menuntut Willis sebesar US$ 4 juta.

Mereka menuntut Willis karena ia berhenti sebagai sutradara tanpa pemberitahuan resmi, dan hal itu termasuk melanggar kontrak.

 Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia

Golkar Tepis Isu Istri Ridwan Kamil Mundur dari Bursa Pilkada Kota Bandung

Istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya, dikabarkan mundur dari bursa pencalonan Pilkada Kota Bandung. Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menepis kabar itu.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024