Kasus Dugaan Penggelapan Pajak

Kejaksaan Undang Dirjen Pajak Pekan Ini

VIVAnews - Kejaksaan Agung akan mengundang Direktur Jenderal Pajak, Darmin Nasution, pada pekan ini. Darmin akan dimintai pendapatnya mengenai kasus dugaan penggelapan pajak di perusahaan Asian Agri sebesar Rp 1,3 triliun.

Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung Hendarman Supandji dalam acara 'Atas Nama Rakyat' yang disiarkan di tvone, Senin 9 Maret 2009. "Dirjen Pajak akan diundang untuk ekspose kasus tersebut," kata Hendarman.

Juru bicara kejaksaan, Jasman Panjaitan, saat dihubungi VIVAnews, menambahkan bahwa pertemuan itu dilakukan dalam ekspose kasus Asian Agri. "Jaksa Agung meminta agar dijelaskan mengenai perbedaan yang ada," jelas Jasman.

Kasus dugaan penggelapan pajak oleh perusahaan milik Sukanto Tanoto itu mulai ditangani Direktorat Pajak sejak Januari 2007.

Pada April tahun lalu, Direktorat Pajak telah melimpahkan berkas ke kejaksan dan menetapkan 12 orang tersangka. Para direksi itu juga telah dicekal oleh Ditjen imigrasi atas usulan Departemen Keuangan.

Namun, penanganan kasus ini berlarut-larut lantaran perbedaan pandangan soal berkas kasus antara Kejaksaan Agung dan Ditjen Pajak. Kejaksaan beberapa kali mengembalikan berkas tersebut ke Ditjen Pajak karena dianggap belum lengkap.

Menurut Jasman, Jaksa Agung juga akan menggelar ekspose dengan jaksa peneliti. "Diharapkan setelah ekspose, kasus ini menjadi jelas," ujarnya.

Ramalan Zodiak Rabu 24 April 2024, Sagitarius: Hubungan dengan Kekasih Tidak Sehat Hari Ini
Krisis Gaza Makin Dalam Saat Kuburan Massal Ditemukan di Gaza

340 Mayat Ditemukan di Rumah Sakit Gaza yang Hancur, PBB Menuntut Penyelidikan Independen

Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Selasa 23 April 2024 menyerukan penyelidikan internasional terhadap laporan kuburan massal di dua rumah sakit Gaza yang hancur

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024