VIVAnews - Pemerintah membentuk tim baru untuk membahas rancangan undang-undang (RUU) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lembaga baru tersebut ditargetkan terbentuk tahun ini.
Lembaga pemerintah yang terlibat dalam pembahasan RUU itu di antaranya Bank Indonesia, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, dan Kementerian Koordinator Perekonomian.
"Tim baru ini belum diputuskan, masih dalam proses," ujar Kepala Biro Perundang-undangan dan Bantuan Hukum Badan Pengawas Bapepam dan Lembaga Keuangan Robinson Simbolon di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2009.
Robinson mengatakan, tim baru itu nanti akan mengkaji kembali draf rancangan UU OJK yang sudah ada. Pembahasan meliputi relevansi dari aturan-aturan yang sudah diatur dengan kondisi terkini.
Karena pentingnya aturan tersebut, Bapepam bahkan akan memprioritaskan pembahasan RUU OJK dibandingkan amandemen Undang-undang Pasar Modal. "Kami harus mengusulkan RUU OJK ini ke DPR," kata Robinson.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Mantan pemain Persebaya Irfan Jaya justru menjadi pembuka kemenangan bagi Bali United. Irfan yang tampil mobile merobek gawang Persebaya yang dikawal Andhika Ramadhani.
Bukan Korea Selatan, Sebenarnya Shin Tae Yong Ingin Timnas Indonesia Melawan Negara Ini!
Jatim
26 menit lalu
Babak perempat final Piala Asia U-23 2024 nanti, Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong mengaku sebenarnya dia menginginkan timnya menghadapi Jepang.
Terpilih Jadi Presiden, Prabowo Auto Senggol Anies-Muhaimin: Saya Tahu Senyuman Anda Berat Sekali
Siap
36 menit lalu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya telah mensahkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Imndonesia (RI) terpilih untuk masa bakti 2024-2029.
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen menetapkan jumlah dukungan minimal bakal pasangan calon perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bireuen da
Selengkapnya
Isu Terkini