Pemerintah Target Bentuk Tim Baru Bahas OJK

VIVAnews - Pemerintah membentuk tim baru untuk membahas rancangan undang-undang (RUU) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lembaga baru tersebut ditargetkan terbentuk tahun ini.

Lembaga pemerintah yang terlibat dalam pembahasan RUU itu di antaranya Bank Indonesia, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, dan Kementerian Koordinator Perekonomian.

"Tim baru ini belum diputuskan, masih dalam proses," ujar Kepala Biro Perundang-undangan dan Bantuan Hukum Badan Pengawas Bapepam dan Lembaga Keuangan Robinson Simbolon di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2009.

Robinson mengatakan, tim baru itu nanti akan mengkaji kembali draf rancangan UU OJK yang sudah ada. Pembahasan meliputi relevansi dari aturan-aturan yang sudah diatur dengan kondisi terkini.

Karena pentingnya aturan tersebut, Bapepam bahkan akan memprioritaskan pembahasan RUU OJK dibandingkan amandemen Undang-undang Pasar Modal. "Kami harus mengusulkan RUU OJK ini ke DPR," kata Robinson.

Sudah Menjenguk, Ayah Chandrika Chika Gak Nyangka Anaknya Pakai Narkoba
Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Saksi Ungkap SYL Setoran Uang Bulanan ke Istri Hingga Puluhan Juta

Pengadilan Tipikor kembali melanjutkan sidang kasus korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian RI, salah satu terdakwanya Syahrul Yasin Limpo (SYL)

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024