VIVAnews - Sidang uji materi undang-undang yang mengatur iklan rokok dinilai telah lengkap. Mahkamah Konstitusi segera menggelar sidang pleno untuk Undang-Undang Penyiaran.
"Secara substantif, permohonan ini sudah lengkap, dan bisa dilanjutkan ke sidang pleno," kata Ketua Majelis Panel, Akil Muchtar dalam persidangan di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 10 Maret 2009.
Dalam sidang panel tersebut, majelis hakim meminta kepada pemohon untuk mempersiapkan saksi dan ahli untuk diajukan dalam sidang pleno yang akan digelar berikutnya. Majelis hakim juga mengesahkan 85 alat bukti yang diajukan pemohon. "Sidang akan dilanjutkan 2 minggu lagi, pada tanggal 24 Maret," kata Akil.
Sementara itu, Muhammad Joni, kuasa hukum pemohon, mengatakan, pihaknya telah melakukan beberapa perbaikan pada permohonannya. Dia mengatakan telah memberikan argumen yang menunjukkan adanya hubungan sebab dan akibat antara iklan rokok dengan kerugian konstitusional pemohon. "Kerugian konstitusional kami adalah akibat iklan rokok itu, anak-anak jadi perokok pemula, " kata Joni usai persidangan.
Komisi Nasional Perlindungan Anak mengajukan permohonan agar Pasal 46 ayat (3) huruf c Undang-undang Penyiaran bertentangan dengan Pasal 28A, Pasal 28B ayat (2), dan Pasal 28C ayat (1) UUD 1945. Komnas meminta agar frasa yang berbunyi, 'Siaran iklan niaga dilarang melakukan promosi rokok yang memperagakan wujud rokok' dihapus. Jika Mahkamah mengabulkan permohonan Komisi Anak itu, maka iklan rokok di media massa akan dilarang.
VIVA.co.id
19 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Jika Ada Kejanggalan Warga Bisa Lapor Polisi dan Foto Mobil Pelat Nomor Khusus
100KPJ
sekitar 1 jam lalu
Belakangan ini pelat nomor khusus kembali menjadi sorotan, banyak mobil mewah menggunakan pelat dewa tersebut ternyata palsu, dan sudah diamankan pihak kepolisian. Terbar
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Me Time by Kata Dokter: 5 Fakta dan Mitos Tentang Kecantikan yang Sering Disalahpahami
IntipSeleb
20 menit lalu
Banyak anggapan keliru soal kulit wajah yang beredar di masyarakat. Maka dari itu, yuk kita simak penjelasan fakta dan mitos tentang kecantikan yang sering disalahpahami
Pamer Pasangan di Hari Raya Idul Fitri, Wika Salim Ungkap Sosok Kekasih Barunya
JagoDangdut
20 menit lalu
Wika Salim, penyanyi dangdut yang dikenal dengan keceriaannya, merayakan lebaran tahun ini dengan senang hati karena tidak lagi datang sendirian ke acara keluarga.
Selengkapnya
Isu Terkini