Kasus Penipuan Terbesar di AS

Mengaku Salah, 150 Tahun Penjara Menanti

VIVAnews - Pelaku penipuan investasi puluhan miliar dolar, Bernard Madoff, akan mengaku bersalah dalam sidang yang akan digelar di Pengadilan New York, Amerika Serikat (AS) Kamis 12 Maret 2009. Pengakuan itu terpaksa dilakukan karena Madoff tak bisa berkutik setelah jaksa membeberkan 11 dakwaan yang dapat membuat mantan direktur Nasdaq itu dipenjara selama 150 tahun.

Pengacara Madoff, Ira Sorkin, mengatakan pada hakim bahwa Madoff akan menyatakan diri bersalah tanpa syarat. "Saya rasa itu kemungkinan terbaik," kata Sorkin kepada hakim distrik Amerika Serikat Denny Chin dalam persidangan di pengadilan New York, Selasa 10 Maret 2009.

Chin mengatakan ia tidak akan menjatuhkan putusan kasus Madoff dalam sidang Kamis mendatang. Chin juga menyatakan akan membatasi jumlah saksi korban yang ingin memberi keterangan. Setidaknya 25 investor sudah meminta waktu untuk bersaksi dalam sidang mendatang.

Jaksa Lev L. Dassin mengatakan bahwa proses penyelidikan kasus ini tidak akan berhenti akibat permohonan bersalah Madoff. Dassin menyatakan 11 dakwaan yang dikenakan pada Madoff menunjukkan tingkat penipuan Madoff selama lebih dari 20 tahun.

Madoff didakwa melakukan penipuan sekuritas, investasi, surat, dan hubungan telepon dan pencucian uang nasional dan internasional. Madoff juga didakwa membuat keterangan palsu, memberi laporan keuangan palsu pda Komisi Sekuritas, mencuri dana jaminan tenaga kerja, dan .

"Madoff bisa menghadapi pidana 150 tahun penjara, memberi uang pengganti bagi para korban, denda atas perbuatan kriminal dan upaya memperkaya diri sendiri yang tidak layak," ujar Dassin.

Madoff menjadi tahanan rumah di griya tawang mewah miliknya di Manhattan sejak awal Desember 2008. Kepada keluarganya, Madoff mengaku melakukan penipuan sebesar US$ 50 miliar.

Meet Nicole Shanahan, VP Candidate of the United States

Dalam dokumen persidangan yang didaftarkan Selasa kemarin, jaksa merevisi jumlah itu menjadi US$ 64,8 miliar karena kesalahan keterangan sejak November 2008.

Madoff juga mengaku kepada tiga stafnya bahwa dia tidak bisa mengembalikan dana investasi dari 25 klien, sedikitnya US$ 17 miliar. Selain itu bisnis sekuritas yang mereka kelola selama bertahun-tahun telah bangkrut.

Dia diduga telah melakukan praktik "gali lubang tutup lubang" - menggunakan dana dari para investor baru untuk membayar investor lama. Madoff mendirikan Sekuritas Investasi Bernard L Madoff tahun 1960, kemudian dia juga mendirikan firma-firma sejenis.

Pejabat yang menelaah kasus ini memperkirakan nilai kerugian tidak sebesar tuntutan jaksa. Hingga saat ini, pemerintah telah mengalokasikan dana US$1 miliar sebagai ganti rugi. (AP)

VIVA Otomotif: SPKLU di rest area untuk mobil listrik

Daftar Tempat Charging Mobil Listrik di Tol Trans Jawa saat Mudik Lebaran 2024

Anggota BPJT Unsur Masyarakat, Tulus Abadi menambahkan pihaknya juga sudah menyediakan SPKLU bagi pemudik, yang berkendara menggunakan mobil listrik di sejumlah rest area

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024