Dugaan Suap Proyek Pelabuhan

Abdul Hadi Djamal Kembali Diperiksa KPK

VIVAnews - Tersangka kasus dugaan penyuapan yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Abdul Hadi Djamal, kembali diperiksa. Politisi dari Partai Amanat Nasional itu tiba bersamaan dengan tersangka lainnya yang juga staf Departemen Perhubungan, Darmawati Dareho.

"Ini pemeriksaan biasa," kata Abdul Hadi Djamal yang mengenakan batik cokelat lengan panjang, saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Maret 2009.

Abdul Hadi Djamal tiba di gedung antikorupsi bersama dengan Darmawati Dareho. Keduanya tiba tanpa menggunakan mobil tahanan milik Komisi Antikorupsi. Abdul Hadi Djamal dan Darmawati tiba menggunakan Toyota Avanza berwarna hijau tua.

Dalam pemeriksaan kemarin, tersangka kasus dugaan suap proyek pelabuhan di Indonesia bagian Timur itu meminta maaf sebelum menjalani pemeriksaan. "Saya meminta maaf pada media dan seluruh masyarakat," kata Abdul yang juga anggota Komisi Perhubungan di Legislatif.

Penangkapan Anggota Komisi Perhubungan Abdul Hadi Jamil dilakukan KPK Senin malam bersama Darmawati dan Hontjo, Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti. Dari tangan mereka ditemukan Rp 54,5 juta dan US$ 90 ribu.

Abdul Hadi dan Hontjo ditahan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Sedangkan Darmawati akan ditempatkan di LP Wanita Pondok Bambu.  Ketiganya diduga terlibat dalam aksi suap terkait program lanjutan pembangunan fasilitas bandara dan pelabuhan di kawasan timur Indonesia. Nilai proyek itu mencapai Rp 100 miliar.   

Angger Dimas Ungkap Alasan Sang Ibunda Dimakamkan Dekat Makam Dante
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

MK Pastikan Tak Ada Deadlock Putuskan Perkara Sengketa Pilpres

Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan tak ada deadlock dalam pengambilan keputusan sengketa Perselisihan Pemilihan Umum (PHPU).

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024