Polisi Tetapkan 40 Tersangka Kasus Judi Batam

VIVAnews - Kepolisian Kota Besar Barelang bekerjasama dengan Direktorat I Keamanan Transnasional Polri membekuk perjudian berkedok permainan ketangkasan atau gelanggang permainan elektronik di Scorpion Zone, Hotel Formosa, kawasan Nagoya, Batam pada Sabtu 14 Maret 2009 pukul 21.00.

"Perjudian itu beromzet tiap hari Rp 50 juta, perbulan Rp 1,9 miliar," kata Juru Bicara Kepolisian, Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira, Selasa 17 Maret 2009.

Sebanyak 40 tersangka ditetapkan dalam kasus tersebut, 13 diantaranya ditahan. Empat tersangka diketahui sebagai warga negara Singapura. "Yang ditahan pada umumnya manajer yang mengkamuflase, wasit, kasir, dan pengawas" kata Abubakar.

Penelusuran VIVAnews, aksi polisi ini, bukan kali pertama. Sebelumnya, operasi serupa sudah seringkali digelar, namun penanganan kasusnya selalu mentok di meja jaksa. Sebab, jaksa menganggap polisi tak berhasil membuktikan unsur judi dalam permainan itu.

Whoosh Train Passengers Increase on Eid al-Fitr Day Two

"Yang jadi masalahnya, permainan itu ada izin dari dinas pariwisata," kata Abubakar.

Ditambahkan dia modus perjudian itu mirip jackpot. Hadiahnya pun bukan berupa uang. Pada saat penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa uang di brankas kasir sebanyak Rp 63.850 ribu, tiket, koin, hadiah berupa boneka dan rokok, serta mesin permainan.

Ganjar Pranowo, Jokowi dan Megawati Soekarnoputri

Soal Pertemuan Jokowi-Megawati, Istana: Presiden Terbuka untuk Bersilaturami

Meski Pemilu 2024 usai, hubungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri diduga masih merenggang dan belum ada tanda membaik.

img_title
VIVA.co.id
12 April 2024