Pooling Fund Siap Bantu Bank Kesulitan Dana

VIVAnews - Bank Indonesia dan Perhimpunan Bank-bank Swasta Nasional mengkaji pembentukan pooling fund. Nantinya bank tidak bisa mendapatkan pendanaan dari repo surat utang dan pinjaman antarbank bisa mengakses dana ini.

Menurut Kepala Biro Stabilitas Sistem Keuangan Bank Indonesia Wimboh, selanjutnya jika bank tidak bisa mendapatkan pooling fund, maka bank bisa mengajukan pendanaan ke Bank Indonesia melalui Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP). Jika bank tidak bisa mendapatkan dana dari FPJP, bank baru bisa mendapatkan Fasilitas Pendanaan Darurat. Hal itu mengikuti RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan.

Ide pembentukan pooling fund saat ini masih dibahas antara  Perbanas dan BI. Pooling fund merupakan dana yang dikumpulkan oleh masing-masing bank yang digunakan untuk pinjaman kepada bank yang membutuhkan likuditas. Adanya pooling fund diharapkan mampu menghilangkan segmentasi pasar uang antarbank, karena bank yang tidak bisa mengakses PUAB bisa ke mencari pendanaan  ke pooling fund ini.

Pembahasan pooling fund saat ini masih berkisar pada penentuan iuran. Jika bank kecil yang kebutuhannya tidak banyak maka dana pooling fund tidak terlalu besar. Namun besaran dana pooling fund itu tergantung dari jumlah bank yang dibantu. Pembahasan dana dilakukan oleh bank sendiri. Sedangkan BI berperan untuk menyediakan payung hukum yang diperlukan. "Pooling fund di-manage oleh Perbanas, dia kan tahu perilaku anggotanya, diharapkan moral hazardnya bisa dihindari," katanya.

Ketika ditanya apakah adanya pooling fund bisa membantu penurunan kredit, Wimboh berujarkorelasi antara segmentasi bank dengan penurunan suku bunga sebenarnya lemah. Hal itu dikarenakan bank yang tersegmentasi itu kebanyakan bank-bank  kecil dan dalam jumlah yang tidak banyak, sehingga tidak mempengaruhi market. "Pooling fund hanya mengatasi bank yang jumlah dan transaksinya kecil. Jadi sebenarnya hanya memberikan confidence kepada masyarakat saja," ujarnya.

Pembentukan pooling fund mengemuka ketika adanya permasalahan dari PUAB akibat krisis ekonomi global. Seharusnya pembentukan pooling fund dilakukan sebelum krisis global. Wacana juga berkembang terkait perlunya penjaminan secara terbatas atas dana yang dikumpulkan dalam pooling fund. Saat ini volume transaksi PUAB sebesar Rp 1 triliun-Rp 4 triliun.

Saudi Arabia Permits All Types of Visas to Perform Umrah
Sosok mayat bayi baru lahir ditemukan mengambang di Kali Kanal Banjir Barat, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus) oleh petugas saat sedang menjaring sampah di kali.

Kasus Temuan Mayat Bayi Tanah Abang, Polisi Tangkap Orang Tua

Sosok mayat bayi baru lahir ditemukan mengambang di Kali Kanal Banjir Barat, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus).

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024