Dugaan Korupsi APBD Gorontalo

Muladi:Advokasi Bukan untuk Lindungi Koruptor

VIVAnews - Partai Golkar akan memberikan bantuan hukum bagi Gubernur Gorontalo, Fadel Muhammad. Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) bidang Hukum dan HAM Partai Golkar Muladi mengatakan bantuan itu berbentuk advokasi.

"Advokasi ini jangan dinilai sebagai upaya melindungi koruptor," kata Muladi di Jakarta, Kamis 26 Maret 2009. Advokasi itu diberikan untuk menjaga agar kasus diproses secara profesional.

Seperti diberitakan sebelumnya, Fadel ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Gorontalo. Kejaksaan Tinggi Gorontalo menduga, uang sisa lebih APBD tahun 2004 itu dialirkan ke anggota DPRD Gorontalo.
 
"Jika ada temuan dugaan korupsi, seperti mark up, itu akan kami serahkan ke hukum," kata Muladi.
Selain itu, Muladi menegaskan tidak ada upaya untuk mempolitisasi penegakan hukum itutidak ada politisasi.

Kasus dana mobilisasi Rp 5,4 miliar ini terjadi karena DPRD Provinsi Gorontalo menuntut dana mobilisasi untuk mendukung kinerja mereka. Dana itu cair melalui Surat DPRD No 160/DPRD57/02 25-02-2002 DPRD Gorontalo mengajukan dana mobilitas.

DPRD juga menyatakan bertanggungjawab atas penggunaan dana mobilitas tersebut melalui Keputusan DPRD No 15 Th 2002 tertanggal 6 Maret 2002.

Chelsea Proteksi Raheem Sterling dari Hinaan Fans
Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Jumat Agung, Presiden Jokowi Ajak Resapi Makna Pengorbanan Yesus Kristus

Presiden Joko Widodo, turut menyampaikan ucapa selamat Jumat Agung kepada umat Kristiani, yang jatuh pada hari ini, Jumat, 29 Maret 2024. Pengorbanan Yesus bisa diresapi.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024