Presiden: RUU Pengadilan Korupsi Penting

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Dewan Perwakilan Rakyat meluangkan waktu menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-undang Pengadilan Korupsi. Yudhoyono menyatakan RUU ini penting.

"Saya menyampaikan pada rakyat Indonesia, pemerintah dan Dewan terus mencari waktu melanjutkan pembahasan RUU," kata Yudhoyono dalam jumpa pers di Medan, Sabtu 28 Maret 2009. Tapi yang saya garis bawahi adalah Rancangan Undang-undang Pengadilan Korupsi."

"RUU ini penting sekali. Saya berharap Dewan, meski ini puncak kampanye, tetap memberikan waktu untuk menyelesaikan RUU Pengadilan Korupsi. Saya yakin Dewan dan pemerintah bisa all out menyelesaikan RUU ini," kata Yudhoyono.

RUU ini menjadi catatan penting karena mendesaknya waktu yang diberikan Mahkamah Konstitusi untuk mengadakan alas undang-undang bagi Pengadilan Korupsi. Yudhoyono juga tak ingin pemerintah dan parlemen baru nanti memiliki utang legislasi RUU ini.

RUU Pengadilan Korupsi diperintahkan Mahkamah Konstitusi bisa diadakan sebelum Desember 2009. Tanpa UU tersendiri, Pengadilan Korupsi yang sekarang diatur Undang-undang Tindak Pidana Korupsi bisa menjadi sejarah.

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan? 
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Berita tentang nasib dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi yang terpopuler.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024