ICW Laporkan Dugaan Korupsi di Ditjen Pajak

VIVAnews - Indonesia Corruption Watch melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Tindak pidana korupsi ini diduga terjadi pada proyek pembangunan basis data pajak pada 2004.

"Diduga ada rekayasa pemenang dilakukan dengan cara mengatur harga kesepakatan," kata Kepala Divisi Pusat Data dan Analisis ICW, Firdaus Ilyas, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 1 April 2009.

Menurut Firdaus, kasus ini bermula ketika PT Sucofindo bertemu dengan oknum Direktorat Jenderal Pajak bagian proyek. Pertemuan ini difasilitasi oleh IWK, Direktur PT Disiplan Consult. "Dia merupakan rekanan lama dan sudah menjadi pelaksana proyek di lingkungan Ditjen Pajak," jelasnya.

Firdaus menduga pertemuan itu untuk merekayasa pemenang pembangunan basis data pajak paket X pada Ditjen Pajak di Semarang, Ungaran, dan Demak. Proyek ini bernilai Rp 3.172.222.000. Estimasi kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1.603.578.012.

"Diduga pertemuan itu untuk memenangkan PT Sucofindo," ujarnya.

Organisasi Liga Muslim Dunia Ucapkan Selamat ke Prabowo: Semoga RI Makin Maju
VIVA Militer Letkol Inf Ardiansyah alias Raja Aibon Kogila

Rekam Jejak Luar Biasa Raja Aibon Kogila 821 Hari Jadi Komandan Pasukan Tengkorak Kostrad TNI

Dari hidupkan kota mati di sarang OPM hingga sejahterakan prajurit.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024