VIVAnews - Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman terdakwa kasus aliran dana Bank Indonesia, Anthony Zeidra Abidin, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, hukuman bagi Hamka Yandhu tetap dipertahankan.
"Ia dinyatakan bersalah sebagaimana dalam dakwaan lebih subsider Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata anggota majelis, Madya Suhardja, saat dihubungi di Jakarta, Jumat 3 April 2009.
Putusan ini dibacakan majelis hakim yang diketuai Mulyo dengan anggota Madya Suhardja, Ashadi Almakruf, Sudiro, Amiek Sumiandriatmi, dan Kartono. Putusan dibacakan pada 2 April 2009.
Dalam putusannya, Anthony Zeidra divonis lima tahun penjara, sedangkan Hamka Yandhu tetap tiga tahun penjara. Majelis juga menjatuhi hukuman denda kepada keduanya sebesar Rp 300 juta subsider 1 bulan penjara.
Pada 7 Januari 2009, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Hamka Yandhu dan Anthony Zeidra Abidin masing-masing tiga tahun penjara dan 4,5 tahun penjara. Hamka dan Anthony didenda masing-masing Rp 150 juta dan Rp 250 juta. Hamka dan Anthony hanya terbukti dalam dakwaan lebih subsidair yakni Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Majelis hakim menilai dua anggota Fraksi Partai Golkar itu telah bekerjasama menginsyafi uang yang diterima dengan membagi-bagikan ke fraksi lainnya. Yakni PDIP, Partai Golkar, PPP, PKB, PBB, Polri, PAN, dan Daulat Umat.
Dalam persidangan, Hamka dan Anthony terbukti menerima masing-masing Rp 500 juta. Namun uang itu telah dikembalikan keduanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Hamka juga pernah membeberkan nama-nama penerima uang yang berasal dari Bank Indonesia itu. Mereka antara lain Paskah Suzetta (Fraksi Partai Golkar) menerima Rp 1 miliar, Malam Sambat Kaban (Fraksi PBB) sebesar Rp 300 juta, Danial Tanjung (FPPP) sebesar Rp 500 juta, dan Emir Moeis (FPDIP) sebesar Rp 300 juta.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Setelah menang melawan Chef Arnold, mobil andalan Codeblu terungkap saat tiba di kediaman Denny Sumargo di Jakarta, baru-baru ini. Seperti yang terlihat dalam video singk
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Bongkar Mitos Stereotip Masing-masing Zodiak, Gemini Beneran Munafik?
IntipSeleb
sekitar 1 jam lalu
Banyak orang menggeneralisasi karakter berdasarkan zodiak. Maka dari itu yuk kita bahas stereotip masing-masing zodiak dan bagaimana sebaiknya kita menyikapi hal tersebut
Beredar Undangan Diduga Resepsi Happy Asmara Dan Gilga Sahid Usai Kabar Nikah Siri
JagoDangdut
9 jam lalu
Gilga Sahid sempat membuat heboh dengan pernyataannya di depan publik saat manggung bersama Happy Asmara. Gilga pede menyebut Happy sebagai istri di depan umum
Selengkapnya
Isu Terkini