VIVAnews – Petinggi Partai Gerakan Indonesia Raya akan memberikan siaran pers untuk menyikapi kasus pemidanaan calon legislator Partai Gerindra Ponorogo, Jawa Timur.
“Nanti yang akan memberi keterangan dari tim advokasi untuk menjelaskan progress kasus itu,” kata fungsionaris Partai Gerindra, Haryanto Taslam, Rabu 8 April 2009.
Pengacara calon legislator Partai Gerindra adalah Tim Pembela Muslim yang diketuai Mahendradatta. Siaran pers akan dilakukan di di Sekretariat Gerindra Media Centeri Jalan Prapanca Raya 39 (depan kantor wali kota Jakarta Selatan).
Polisi menetapkan dua Caleg Gerindra yaitu Nasirin dan Bambang Kisminarso sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Edhie Baskoro, Caleg Partai Demokrat untuk DPR- RI.
Menurut Kapolri Jenderal Bambang Hendarso, kedua orang itu ditetapkan sebagai tersangka, "Karena memang membuat konspirasi suatu tindak pidana, yang saat ini sedang diproses Polda." Bukti permulaan pencemaran baik itu, kata Hendarso, sudah ditangan polisi.
Prabowo Subianto, calon Presiden dari Gerindra menegaskan bahwa apa yang dilakukan Nasiri sekedar melaporkan temuan lapangan. "Dia menemukan sesuatu, saya kira dia hanya melapor," kata Prabowo usai pertemuan dengan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Suryadharma Ali di Kantor Dewan Pengurus Pusat Gerindra, Jalan Brawijaya IX, Jakarta, Selasa 7 April 2009.