Quick Count

10 Partai Gagal Kembali ke Parlemen

VIVAnews - Hasil quick count atau hitung cepat empat lembaga survei menemukan sepuluh partai yang saat ini memiliki kursi di parlemen akan gagal meraih kursi. Sepuluh partai itu gagal meraih parliamentary threshold 2,5 persen.

Hasil quick count Lembaga Survei Indonesia, Lingkaran Survei Indonesia, CIRUS Surveyor Group, dan Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) menemukan hanya sembilan partai yang akan memiliki kursi di Senayan. Dari sembilan partai itu, ada dua partai baru yakni Partai Gerakan Indonesia Raya dan Partai Hati Nurani Rakyat.

Dengan demikian, ada sepuluh partai yang diprediksi gagal kembali ke Senayan, yakni:
1.   Partai Bulan Bintang (pemilik 11 kursi di parlemen)
2.   Partai Bintang Reformasi (13 kursi)
3.   Partai Damai Sejahtera (12 kursi)
4.   Partai Karya Peduli Bangsa (2)
5.   Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (1)
6.   Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan (5)
7.   Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (1)
8.   Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (1)
9.   Partai Pelopor (2)
10. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (1)

Dari sepuluh partai ini, beberapa di antaranya gagal mencapai kisaran 1 persen seperti Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Persatuan Demokrasi Kebangsaan, Partai Nasional Banteng Kemerdekaan, Partai Nasional Indonesia Marhaenisme, Partai Pelopor, dan Partai Penegak Demokrasi Indonesia.

Kutukan Sungkyunkwan Scandal: 5 Pemerannya Terjerat Kontroversi Bertubi-tubi!
Febri Diansyah dan Rasamala Usai Diperiksa Penyidik KPK

Jaksa KPK Panggil Febri Diansyah dkk ke Sidang SYL, Ini Alasannya

Jaksa KPK akan memanggil Febri Diansyah dkk dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa mantan Mentan SYL.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024